Daerah

KPRI Sejahtera Jombang Bermasalah, Warsubi Instruksikan Appraisal untuk Ungkap Nilai Aset

11
×

KPRI Sejahtera Jombang Bermasalah, Warsubi Instruksikan Appraisal untuk Ungkap Nilai Aset

Share this article
KPRI Sejahtera Jombang Bermasalah, Warsubi Instruksikan Appraisal untuk Ungkap Nilai Aset
Bupati Jombang, Abah Warsubi.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.idBupati Jombang, Jawa Timur Abah Warsubi, meminta seluruh aset Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang segera dilakukan appraisal atau penilaian oleh tim independen.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi keuangan koperasi secara menyeluruh setelah simpanan anggota KPRI Sejahtera hingga kini belum dapat dicairkan.

Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah memanggil seluruh jajaran pengurus KPRI Sejahtera, mulai dari pengawas hingga ketua koperasi, guna meminta penjelasan terkait persoalan yang menyebabkan dana simpanan anggota belum bisa dikembalikan.

“Hasil penjelasan dari pengurus menyebutkan bahwa uang di koperasi sudah tidak ada,” ujar Warsubi, Jumat (31/7/2026).

Menurut Warsubi, berdasarkan penjelasan pengurus, dana milik anggota tidak lagi tersimpan dalam bentuk kas, melainkan telah dialihkan menjadi berbagai aset.

Karena itu, Pemkab Jombang meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang segera melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi sekaligus appraisal terhadap seluruh aset yang dimiliki.

“Karena informasi dari pengurus uang koperasi itu dikelola menjadi aset, maka kami minta dilakukan appraisal agar diketahui nilai aset yang sebenarnya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa KPRI Sejahtera diketahui memiliki lebih dari 300 anggota dengan nilai simpanan yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Pemeriksaan dan penilaian aset diharapkan dapat memberikan gambaran riil mengenai kemampuan koperasi dalam memenuhi hak para anggotanya.

Meski demikian, Warsubi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah maupun nilai aset yang dimiliki koperasi. Pasalnya, sebagian aset diperoleh sejak bertahun-tahun lalu sehingga perlu dilakukan penilaian ulang sesuai harga saat ini.

“Saya belum tahu detail jumlah asetnya. Ada yang dibeli sudah lama sekali, sehingga perlu dilakukan penilaian ulang,” imbuhnya.

Warsubi juga menyinggung pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sejahtera pada Januari 2025 yang sempat dihadirinya. Dalam forum tersebut, laporan yang diterima menyebut kondisi koperasi masih sehat.

“Saat RAT kami menerima laporan bahwa pengelolaan koperasi berjalan sehat. Yang dilaporkan adalah pengelolaan koperasinya, sementara unit-unit usaha di dalamnya yang menjalankan bisnis tidak melaporkan persoalan seperti yang kini muncul,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana anggota KPRI Sejahtera, Warsubi menegaskan Pemkab Jombang menghormati proses hukum yang kini berjalan.

“Kalau nantinya memang masuk ranah pidana, tentu kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *