Daerah

DPUBM Kabupaten Malang Alokasikan Anggaran 2026 Rp7 Miliar untuk Pembangunan 809 Titik PJU

14
×

DPUBM Kabupaten Malang Alokasikan Anggaran 2026 Rp7 Miliar untuk Pembangunan 809 Titik PJU

Share this article
DPUBM Kabupaten Malang Alokasikan Anggaran 2026 Rp7 Miliar untuk Pembangunan 809 Titik PJU
Pemasangan PJU di salah satu ruas jalan di Kabupaten Malang oleh petugas DPUBM Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/dok. DPUBM)

Sudutkota.id – Persoalan minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) masih menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Malang.

Di tengah panjang ruas jalan kabupaten yang mencapai 1.644 kilometer, jumlah PJU yang dikelola pemerintah baru sekitar 1.317 titik, sehingga masih banyak ruas jalan yang gelap dan dikeluhkan masyarakat karena dinilai rawan kecelakaan maupun tindak kriminalitas pada malam hari.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan infrastruktur penerangan jalan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Meski setiap tahun dilakukan penambahan, kebutuhan PJU di Kabupaten Malang masih jauh lebih besar dibanding kemampuan anggaran daerah.

Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan sekitar Rp7 Miliar untuk pembangunan 809 titik PJU yang akan dipasang di 25 kecamatan.

Kepala Bidang Fasilitas Jalan DPUBM Kabupaten Malang, Susandi Arif, mengakui kebutuhan penerangan jalan hingga kini masih sangat tinggi. Menurutnya, cakupan PJU belum bisa dihitung dalam bentuk persentase karena kebutuhan terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Rabu (8/7/2026), Susandi menjelaskan bahwa penambahan PJU dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil inventarisasi lapangan, tingkat kebutuhan, aspek keselamatan lalu lintas, serta kemampuan keuangan daerah.

“Kebutuhan PJU masih cukup besar. Karena itu kami memasang secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Sebanyak 809 titik PJU yang dibangun tahun ini diprioritaskan pada ruas jalan yang selama ini minim penerangan, terutama di Kecamatan Jabung, Kalipare, Poncokusumo, Tumpang, Wajak, serta sejumlah wilayah lain yang dinilai memiliki tingkat kebutuhan tinggi.

Hingga awal Juli 2026, realisasi anggaran pembangunan telah menembus lebih dari Rp3 Miliar, dengan progres pekerjaan di lapangan mencapai sekitar 35 hingga 40 persen. Proses tersebut meliputi pengadaan material, pemasangan tiang dan lampu, pengujian jaringan, hingga pemeriksaan kualitas pekerjaan sebelum diserahterimakan.

Sementara itu, Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengungkapkan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama dalam memperluas layanan penerangan jalan. Bahkan, standar ideal jarak antar tiang lampu sekitar 50 meter belum dapat diterapkan karena adanya efisiensi anggaran.

“Seharusnya jarak antartiang sekitar 50 meter. Namun karena efisiensi anggaran, sementara dipasang sekitar 100 meter,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, penentuan lokasi pembangunan PJU tidak hanya berdasarkan hasil survei teknis, tetapi juga mengakomodasi usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kawasan di sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, serta ruas jalan dengan tingkat aktivitas tinggi turut menjadi prioritas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *