Sudutkota.id- Aksi kaburnya sebanyak 50 narapidana dari Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, menggemparkan publik. Puluhan narapidana berhasil melarikan diri setelah berhasil membobol lapisan pintu pengamanan dan merusak atap gedung lapas pada Senin (10/3) sore menjelang buka puasa.
Kepala Lapas Kelas ll B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Andi Hasyim, mengungkapkan tahanan yang kabur didominasi kasus narkoba. Kejadian tersebut berawal tiga pintu pengamanan lapas dalam kondisi terkunci, namun dua di antaranya berhasil dibobol oleh narapidana. Akibatnya, para narapidana terpaksa melalui atap untuk melarikan diri.
“Lantaran pintu terakhir juga terkunci, akhirnya mereka lewat atap,” terang Andi dalam keterangannya Senin (10/03) malam.
Ia juga menyatakan bahwa saat kejadian, hanya ada enam petugas keamanan yang menjaga lebih dari 360 narapidana. Belum lagi overcapacity lapas, dengan kapasitas 100 orang tapi dihuni oleh 368 narapidana, menjadi salah satu penyebab insiden tersebut.
“Untuk rasio keamanannya memang tidak berbanding,” sambungnya
Lebih lanjut, Andi menduga para tahanan kabur akibat permintaan untuk adanya bilik asmara di dalam lapas juga dinyatakan sebagai tuntutan narapidana yang tidak terakomodir.
“Untuk merealisasikan itu kita harus menunggu dari pusat untuk tidak lanjutnya, karena itu kewenangan pusat, kita hanya menyampaikan saja,” bebernya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti masalah overcapacity sebagai isu utama di Lapas Kutacane. Dalam pidatonya di Kementerian Imipas, Agus menjelaskan bahwa overcapacity selalu menjadi masalah yang seringkali menjadi akar dari insiden-insiden seperti ini.
“Kapasitas Kutacane itu 100 orang, namun dihuni 368 warga binaan, sehingga jelas menimbulkan berbagai masalah,” terangnya dalam acara di Gedung Kementrian Imipas, Jakarta pada Selasa (11/03).
Selain itu, masalah kelayakan makanan juga akan dipelajari lebih lanjut sebagai penyebab insiden kaburnya beberapa narapidana.
“Kita juga ingin tahu apa masalah makanan jiga termasuk penyebabnya, atau masalah yang lain sebagai dampam perilaku petugas dalam pelayanan,” sambungnya
Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta tim sedang menuju di Aceh untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan Pemda dalam penanganan dan pengendalian situasi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga sedang dalam proses analisis dan pengejaran terhadap narapidana yang kabur.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyatakan bahwa warga binaan Pemasyarakatan yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran dan analisis. Petugas di lapas telah melakukan apel untuk menghitung jumlah narapidana yang kabur.
“Warga binaan Pemasyarakatan yang melarikan diri masih dilakukan analisis nilai pastinya sambil terus dilakukan pengejaran narapidana yang masih melarikan diri,” terang Rika dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3)
Kompleksitas insiden ini semakin terungkap dengan kurangnya ketersediaan petugas keamanan dan tuntutan narapidana yang tidak terpenuhi. Masalah overcapacity dan adanya tuntutan untuk adanya fasilitas tambahan di dalam lapas menjadi faktor krusial dalam peristiwa ini. (Ama)