Kriminal

Residivis Curanmor Curi Jeruk di Kawasan Bumiaji Digebuki Warga

164
×

Residivis Curanmor Curi Jeruk di Kawasan Bumiaji Digebuki Warga

Share this article
Terduga pelaku pencurian jeruk di kawasan Bumiaji Kota Batu setelah diamankan pihak kepolisian.(foto:sudutkota.id/AD)

Sudutkota.id – Nahas dialami Bagus Hari Bowo (36), warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Ia harus menjadi sasak hidup warga, setelah diduga mencuri jeruk di kebun milik warga Dusun Durek, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Senin (20/1/2025) malam.

Saking gerammya, warga juga membakar sepeda motor Suzuki Satria FU yang dipakai terduga pelaku di lokasi saat itu juga.

Informasi didapat wartawan sudutkota.id, peristiwa ini berawal saat pemilik kebun jeruk yakni Karman (50), petani setempat yang sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik Nono panggilan terduga pelaku, selama dua hari terakhir. Karena korban terus memantau aksinya dari kejauhan.

“Kami sebelumnya sudah mencurigai gerak-gerik orang tidak dikenal yang lalu-lalang di perkebunan tersebut selama dua hari terakhir, di areal kebun jeruk yang tidak berpagar,” ujar Karman, Selasa (21/01/2025) siang.

Masih kata Karman, sekitar pukul 18.00 WIB, ia melihat terduga pelaku membawa satu karung buah jeruk sambil mengendarai motornya.

Ketika pelaku melintas, warga menghentikannya. Dan mulai menginterogasi terduga pelaku.

“Ayo temenan kon ngaku o (ngaku saja yang benar), kon wingi yo maling nang kene gak pisan iki (kamu kemarin juga mencuri di sini, bukan pertama kali),” ujar sajah salah satu warga yang mengintrogasi terduga pelaku sambil menunjuk karung yang dibawa terduga pelaku.

Namun, jawaban terduga pelaku berbelit-belit dan membuat kemarahan warga. Akibatnya warga melakukan aksi kekerasan terhadapnya. Sepeda motor pelaku turut dibakar, dan warga menemukan sebilah arit di kendaraan tersebut.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian mengamankan barang bukti berupa satu karung buah jeruk dan sebilah arit milik pelaku. Korban, Karman, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 200.000 akibat pencurian tersebut.

Menurut warga setempat, Nono tidak hanya sekali mencuri. Sebelumnya, ia diduga mencuri jeruk, alpukat, dan alat kompres milik warga di Dusun Durek.

Kapolsek Bumiaji, AKP Guguk Windu Hadi mengonfirmasi, bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. 

“Ya, benar. Saat kami tangkap dan proses lidik, pelaku ternyata residivis. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman atas kasus curanmor,” jelasnya, Selasa (21/01/2025).

Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Bumiaji untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut.(AD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *