Peristiwa

Berboncengan Motor Tanpa Lampu, Perempuan Muda Tewas Tertabrak Truk Box

34
×

Berboncengan Motor Tanpa Lampu, Perempuan Muda Tewas Tertabrak Truk Box

Share this article
Petugas dari Satlantas Polres Malang saat berada di lokasi pasca kejadian tabrak lari. (foto: sudutkota.id/Mt)

Sudutkota.id – Pengendara motor Jenis Suzuki Satria Fu tanpa nopol, jadi korban tabrak lari truk box tak dikenal. Dalam peristiwa ini satu orang yang dibonceng meningal di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 01.15 WIB, Rabu (2/10), dini hari, di Jalan Raya K.H. Agus Salim No.1A, RT 19 RW 03, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna mengatakan, untuk identitas pengendara motor diketahui bernama Muchamat Fitrianto (21), Warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

“Korban mengalami luka benturan pada kepala dan dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang,” jelas polisi yang akrab disapa Jotar ini, Rabu (2/10).

Sedangkan yang dibonceng diketahui bernama Dinda Ayu Melati (20), warga Jalan Punden, Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

“Korban yang dibonceng motor mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal di TKP. Selanjutnya korban meninggal dibawa ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dimintakan Visum Et Repertum,” imbuhnya.

Kecelakaan yang membawa korban jiwa itu, berawal saat pengendara motor melaju dari arah timur ke barat. Motor yang melaju dengan kecepatan sedang itu, tidak menyalakan lampu. Meski berkendara di malam hari.

Sesampai di lokasi kejadian, motor tersebut hendak berbelok ke arah kanan atau ke sebelah utara jalan. Bersamaan dengan itu, dari arah selatan melaju sebuah truk box.

“Karena jarak sudah dekat, kedua pengendara tidak dapat menguasai kendaraannya. Sehingga terjadi tabrakan depan yang cukup keras,” bebernya.

Usai menabrak motor, pengemudi truk yang belum diketahui identitasnya alias Mr. X, bukannya berhenti untuk menolong malah kabur.

Atas kejadian tersebut, Satlantas Polres Malang menghimbau kepada sopir yang melarikan diri segera menyerahkan diri.

Sementara dari keterangan saksi, truk yang digunakan memiliki ciri-ciri, jenis truk box warna silver dan kabin depan warna kuning. Nopol masih belum diketahui.

“Kami meminta kepada si pengendara agar selama 1X 24 jam melaporkan atau menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” tukasnya.(Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *