Capai 88 Kasus Mpox, Pemerintah Diharapkan Tingkatkan Surveilans dan Pencegahan

0
Penderita Mpox ditangannya. (foto: istock/Mustafa Kaya)
Advertisement

Sudutkota.id- Peningkatan kasus virus mpox atau cacar monyet menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam laporan terbaru pada Sabtu (17/8), terdapat 88 kasus terkonfirmasi di Indonesia.

Dengan rincian, kasus tersebar di DKI Jakarta sebanyak 59 kasus, Jawa Barat 13 kasus, Banten 9 kasus, Jawa Timur 3 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 3 kasus, dan Kepulauan Riau 1 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh.

Dalam mengurangi penyebaran Mpox secara masif, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk meningkatkan upaya surveilans.

“Tak cukup hanya dengan surveilans di fasilitas kesehatan, tapi juga sekaligus pengetatan pemeriksaan di seluruh pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara demi mengantisipasi penyebaran virus,” terang Puan dalam keterangannya pada Selasa (20/8).

Masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dengan ahli terdekat jika merasakan gejala Mpox seperti muncul ruam bernanah atau keropeng di kulit untuk menghindari dampak berbahaya.

“Karena ini penyakit yang menular sehingga perlu ada penanganan yang serius. Sebaiknya tidak melakukan self diagnosis untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk pencegahan terhadap virus Mpox diantaranya dengan melakukan vaksin JYNNEOS, menghindari kontak dekat dengan orang yang bergejala, menghindari menyentuh barang yang terkontaminasi dengan hewan atau orang yang terinfeksi, dan mencuci tangan setelah kontak dengan orang atau hewan yang terinfeksi.

“Kami juga berharap Pemerintah meningkatkan infrastruktur kesehatan yang tersebar di Indonesia, sehingga semua kasus yang terdeteksi dapat cepat ditangani,” sambungnya.

Dengan Pemerintah meningkatkan kapasitas pelaporan, pemantauan, dan edukasi, masyarakat akan merasa lebih terlindungi dan Pemerintah dapat mengambil tindakan yang lebih cepat dan tepat dalam menangani kasus-kasus Mpox yang muncul.

“Walaupun kasus di Indonesia belum seperti di Afrika, Pemerintah harus memastikan sudah bersiap dengan segala skenario terburuknya agar penanganan wabah Mpox dapat berjalan maksimal,” beber politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, WHO telah mengumumkan wabah Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan global yang harus diwaspadai. Pada 14 Agustus lalu, WHO menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. (Ama)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here