Sudutkota.id- Diduga karena konsleting arus listrik, sebuah rumah kontrakan di Dusun Dawuhan RT: 15 RW: 03, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dilalap si jago merah.
Kebakaran rumah yang dikontrak oleh Sadi Wibowo itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 11.15 WIB, Rabu (29/5/2024).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas dalam keterangannya kepada awak media.
“Rumah kontrakan yang mengalami kebakaran itu milik Suwondo (40) warga asal Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang yang dikontrak Sadi diketahui terbakar sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 11.15 WIB,” ujarnya.
Kemudian, Ronny menjelaskan, kebakaran itu diketahui oleh Sadi selaku pengontrak rumah berupa kepulan asap hitam dari depan rumah kontrakannya, dan mendapati api sudah membakar bagian depan rumah kontrakannya yang digunakan untuk menyimpan Slinger (rumbai warna-warni untuk acara ulang tahun) yang terbuat dari plastik.
“Mengetahui api yang sudah membesar, Sadi langsung memberitahukan warga sekitar hingga perangkat desa dan dilanjutkan ke Polsek Wagir sampai Damkar Kabupaten Malang,” terangnya.
Ronny juga menyampaikan, bahwa rumah kontrakan itu terbakar diduga karena adanya konsleting listrik.
“Setelah itu, percikan api menyambar Slinger yang mudah terbakar dan api menyambar atap hingga kedalam rumah,” tandasnya.
Peristiwa kebakaran itu, sambung Ronny, berhasil dipadamkan oleh petugas damkar Kabupaten Malang sekitar satu jam.
“Ketika mendapatkan laporan, petugas piket dari Polsek Wagir bersama 3 Unit mobil damkar kabupaten Malang datang ke lokasi dan langsung melakukan pemadaman,” bebernya.
Terakhir ia menuturkan, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian material.
“Tidak ada korban jiwa. Kalau pemilik rumah mengalami kerugian material sebesar Rp 50 juta rupiah,” pungkasnya. (Mt)