KOTA MALANG, Sudutkota.id – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang, Kota Malang, membutuhkan penanganan khusus.
Api yang berada di dalam timbunan sampah, perubahan arah angin, serta asap yang bergerak menuju kawasan permukiman menjadi tantangan serius bagi petugas pemadam kebakaran dan relawan. Kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan petugas dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan kebakaran TPA Supiturang tidak bisa ditangani menggunakan pola pemadaman biasa. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai Sudutkota.id di lokasi TPA Supiturang, Kamis (22/10/2026) malam.
“Ini bisa menjadi kejadian luar biasa. Penanganannya juga harus dilakukan dengan cara yang luar biasa, karena ini bukan kebakaran biasa. Ternyata api ada di dalam, sehingga tidak semuanya bisa terlihat dari luar,” tegas Anas.
Menurut Anas, keberadaan api di dalam timbunan sampah membuat proses pemadaman lebih rumit. Petugas tidak cukup hanya menangani bagian yang terlihat terbakar, tetapi juga harus memastikan sumber api di dalam timbunan dapat dikendalikan.
Ia juga menyoroti pergerakan asap yang berpotensi menjangkau kawasan permukiman. Perubahan arah angin membuat dampak kebakaran tidak selalu terbatas di sekitar titik api. Karena itu, pemantauan terhadap lingkungan dan kondisi masyarakat perlu diperkuat, termasuk terhadap warga yang mengalami gangguan pernapasan.
Anas mendorong perangkat wilayah turut memastikan kondisi masyarakat yang berpotensi terdampak. Menurutnya, penanganan kebakaran harus berjalan beriringan dengan langkah antisipasi terhadap dampak asap, meskipun warga yang terdampak berada di luar area TPA.
Ia menilai, keselamatan petugas, relawan, dan masyarakat harus menjadi bagian penting dari penanganan darurat. Kebakaran dengan karakteristik khusus seperti ini membutuhkan koordinasi yang baik agar upaya pemadaman tidak justru meningkatkan risiko bagi orang-orang yang berada di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, mengakui proses pemadaman kebakaran TPA Supiturang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berdasarkan pengamatannya di lokasi, api yang berada di dalam timbunan sampah membuat proses pemadaman berbeda dengan penanganan kebakaran pada umumnya.
“Banyak gejala yang dirasakan relawan dan petugas. Penanganannya memang sangat berbeda dengan penanganan kebakaran pada umumnya,” ungkap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, penyiraman pada permukaan sampah belum tentu mampu menghentikan pembakaran yang berlangsung di bagian dalam. Api yang tersembunyi di antara timbunan sampah membuat petugas harus menyesuaikan metode pemadaman dengan kondisi di lapangan.
“Sudah ada bagian yang dibasahi, tetapi karena angin, kondisi di lapangan tetap sulit dikendalikan,” jelasnya.
Selain karakteristik timbunan sampah, perubahan arah angin menjadi kendala lain yang memperumit proses pemadaman. Wahyu mengatakan, angin di lokasi sempat bergerak dari selatan ke utara, kemudian berubah dari barat ke timur. Perubahan tersebut menyebabkan sebaran asap sulit diprediksi dan menyulitkan petugas serta relawan saat melakukan penanganan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena asap kebakaran berpotensi bergerak menuju kawasan permukiman. Pemerintah Kota Malang berharap api segera dikendalikan agar dampaknya terhadap masyarakat tidak semakin meluas.
Wahyu juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kondisi kesehatan petugas dan relawan yang berada di tengah paparan asap. Penanganan harus mempertimbangkan keselamatan personel, terutama ketika perubahan arah angin membuat asap bergerak ke area tempat mereka bekerja.
Untuk mempercepat penanganan, Wahyu mendorong koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan lintas pemerintahan diperlukan agar kebutuhan penanganan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita akan mempercepat koordinasi dengan pusat. Yang penting, laporan yang disampaikan harus tepat sehingga ada solusi nyata untuk mempercepat penanganan,” tegas Wahyu.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat mempercepat pemadaman sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat. Pelaporan melalui instansi terkait menjadi bagian dari upaya mendorong dukungan yang dibutuhkan dalam penanganan kebakaran TPA Supit Urang.
Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi sistem pencegahan kebakaran di kawasan pengelolaan sampah. Pemantauan potensi titik api, kesiapan sarana pemadaman, serta prosedur keselamatan bagi petugas dan relawan perlu menjadi perhatian agar risiko serupa dapat ditekan.
Pemerintah juga perlu memastikan informasi mengenai kondisi asap tersampaikan kepada masyarakat serta memberikan perhatian terhadap warga yang mengalami keluhan kesehatan. Langkah tersebut penting agar penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga melindungi warga dari dampak kebakaran.
Kebakaran TPA Supiturang kini menjadi ujian bagi kesiapan penanganan darurat di Kota Malang. Api yang berada di dalam timbunan sampah, angin yang berubah arah, dan ancaman asap menuntut langkah cepat serta koordinasi yang kuat.
Wahyu berharap seluruh upaya yang dilakukan dapat segera membuahkan hasil sehingga kebakaran tidak terus berlanjut dan masyarakat tidak semakin terdampak.
“Kita berharap dengan upaya dan koordinasi yang dilakukan, kebakaran ini bisa segera diselesaikan dan tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat,” pungkas Wahyu.





















