MALANG KOTA, Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membidik Piala Adipura 2027 dengan memperkuat pembenahan pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, hingga perawatan kawasan sungai.
Target tersebut menjadi tantangan tersendiri, mengingat volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) masih mencapai sekitar 700 ton per hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan tim penilai Adipura telah melakukan peninjauan lapangan pada Kamis lalu. Penilaian berlangsung relatif mendadak karena pihaknya baru menerima informasi pada Rabu.
Meski demikian, Raymond menyebut lokasi yang diperiksa merupakan kawasan yang mencerminkan kondisi keseharian Kota Malang, mulai dari permukiman, tempat usaha, taman kota, hingga lingkungan sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
“Memang kami baru mengetahui pada Rabu bahwa penilaian akan dilakukan Kamis. Jadi, persiapannya cukup mendadak. Namun, kondisi lokasi yang diperiksa memang sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Raymond, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, sebagian besar lokasi yang dikunjungi selama ini telah terjaga dengan baik. Namun, masih ditemukan sejumlah titik yang memerlukan pembenahan, terutama sampah yang berada di pinggir jalan dan beberapa lokasi lainnya.
Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkot Malang untuk memastikan kebersihan tidak hanya terjaga di kawasan yang menjadi perhatian utama, tetapi juga merata hingga lingkungan permukiman dan ruang publik.
“Rata-rata lokasi yang diperiksa memang sudah dianggap baik. Tetapi masih ada beberapa titik yang perlu diperbaiki, misalnya karena masih ditemukan sampah di pinggir jalan. Secara keseluruhan, kami berharap hasil penilaian kemarin masih memenuhi ekspektasi,” imbuhnya.
Di balik target meraih Piala Adipura, persoalan persampahan menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius. Raymond mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Malang diperkirakan mencapai 787 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ton masih masuk ke TPA.
Kondisi itu menunjukkan bahwa beban pengelolaan sampah di hilir masih sangat besar. Karena itu, Pemkot Malang berupaya mengubah pola penanganan sampah agar tidak seluruhnya bergantung pada pengangkutan dan pembuangan ke TPA.
Raymond menyebut, persentase sampah yang masuk ke TPA saat ini masih berada pada kisaran 45–50 persen. Sementara itu, target yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup adalah menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA hingga 30 persen.
“Dari total kurang lebih 787 ton sampah per hari di Kota Malang, yang masuk ke TPA masih sekitar 700 ton. Kami berharap melalui program pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir, jumlah yang masuk ke TPA bisa ditekan menjadi 30 persen atau hanya berupa residu,” tegas Raymond.
Untuk mencapai target tersebut, pemilahan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Sampah yang sudah dipilah diharapkan tetap terkelola saat masuk ke tempat penampungan sementara (TPS), termasuk melalui fasilitas tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R).
Melalui pola tersebut, sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung berakhir di TPA. Pengolahan di tingkat lingkungan diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke lokasi pembuangan akhir.
Raymond menegaskan, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan DLH. Peran masyarakat, pengelola lingkungan, kelurahan, hingga perangkat daerah lain diperlukan agar pemilahan dan pengolahan berjalan konsisten.
Pemkot Malang juga berharap dukungan program pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup yang direncanakan berjalan pada 2027 dengan pendanaan World Bank dapat memperkuat upaya pembenahan tersebut.
Raymond menjelaskan, salah satu fokus program itu adalah pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada pengangkutan sampah, tetapi juga mencakup pemilahan, pengolahan, dan pengurangan residu.
Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pencapaian target pengurangan sampah yang masuk ke TPA.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran akibat efisiensi turut menjadi tantangan. Raymond menyampaikan bahwa dukungan lintas perangkat daerah dibutuhkan untuk memperkuat pembiayaan dan penyediaan sarana pengelolaan sampah, termasuk bank sampah dan tempat sampah.
“Dengan kondisi efisiensi anggaran, kami perlu bekerja sama dengan OPD lain. Dukungan anggaran dan sarana untuk pengelolaan sampah, seperti bank sampah dan tong sampah, bisa membantu memperkuat upaya penanganan sampah di Kota Malang,” terangnya.
Selain persampahan, pembenahan kawasan sungai dan drainase juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan Kota Malang.
Raymond menyinggung kawasan Sungai Brantas, termasuk bagian sungai yang melintasi Kampung Warna-Warni dan kawasan 3D. Menurutnya, perbaikan kawasan sungai yang telah dilakukan perlu dilanjutkan dengan pemeliharaan dan penanganan titik-titik yang masih membutuhkan pembenahan.
Ia mengakui, kawasan sungai masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan, terlebih menjelang musim hujan. Karena itu, DLH berencana melanjutkan penanganan pada titik-titik yang dinilai masih memerlukan perbaikan.
“Kalau memang masih ada pekerjaan rumah untuk kawasan sungai, akan kami kerjakan. Kami berharap pembenahan bisa dilakukan pada minggu depan sebelum musim hujan,” ungkapnya.
Pembenahan tersebut penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kawasan sungai dan saluran drainase tidak luput dari perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan kota.
Raymond mengatakan, Kota Malang memiliki sejumlah modal untuk mendukung target Adipura, di antaranya keberadaan Kampung Iklim atau Proklim yang selama ini mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Selain itu, sekolah-sekolah Adiwiyata dan taman kota yang terpelihara dengan baik juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan.
Namun, berbagai modal tersebut tetap harus disertai konsistensi pemeliharaan. Kebersihan kawasan publik, lingkungan permukiman, drainase, hingga sungai perlu dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya ketika penilaian berlangsung.
Penilaian Adipura sendiri melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari kelurahan, kecamatan, DLH, hingga dinas terkait lainnya dilibatkan untuk memastikan aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing mendapat perhatian.
Menurut Raymond, tanggung jawab Adipura berada pada seluruh jajaran Pemkot Malang. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menyiapkan perbaikan di berbagai lokasi yang menjadi objek penilaian.
“Adipura ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tanggung jawab Pemerintah Kota Malang. Semua OPD terkait kami libatkan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai dinas,” ujarnya.
Raymond menegaskan, Pemkot Malang menargetkan penghargaan tertinggi berupa Piala Adipura. Ia menyebut, hasil penilaian untuk tahun
sebelumnya yang diumumkan pada 2026 belum menghasilkan penerima Piala Adipura dan masih berupa sertifikat menuju kota bersih.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Kota Malang untuk memperkuat kualitas pengelolaan lingkungan secara menyeluruh. Kebersihan taman dan ruang publik perlu berjalan seiring dengan pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, pengolahan di tingkat lingkungan, serta pembenahan kawasan sungai.
Dengan target pengumuman hasil pada 2027, Pemkot Malang berharap upaya yang telah dilakukan dapat memberikan hasil sesuai harapan.
“Target kami adalah mendapatkan Piala Adipura. Mudah-mudahan dari hasil penilaian kemarin, dengan Kampung Proklim yang telah dibina, sekolah Adiwiyata, taman-taman kota yang terpelihara, serta pembenahan sungai dan drainase, Kota Malang bisa mendapatkan Adipura,” pungkas Raymond.





















