KOTA MALANG, Sudutkota.id – Program penghijauan di Kota Malang dituntut tidak sekadar menjadi agenda penanaman pohon, tetapi harus berlanjut pada perawatan tanaman dan keterlibatan masyarakat.
Melalui program Green Policing, Polresta Malang Kota mendorong kepedulian lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS bersama Wakapolresta, AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama kepolisian, dan warga melalui penanaman bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Jumat (16/10/2026).
Sebanyak lima bibit pohon buah, yakni alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu, ditanam dengan melibatkan sekitar 20 orang. Selain menghijaukan lingkungan permukiman, kegiatan tersebut juga membawa misi pelestarian pohon sukun yang memiliki keterkaitan dengan identitas Kecamatan Sukun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS menjelaskan, pemilihan pohon buah diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat ketika tanaman tumbuh dan menghasilkan buah.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat,” jelas Danang di hadapan awak media, Jumat (16/10/2026).
Ia menambahkan, penghijauan juga perlu dibarengi dengan upaya mempertahankan tanaman yang memiliki nilai historis bagi suatu wilayah. Salah satunya pohon sukun yang menjadi bagian dari identitas lokal Kecamatan Sukun.
“Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” imbuhnya.
Danang menegaskan, keberhasilan program penghijauan tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam. Perawatan secara konsisten menjadi kunci agar tanaman dapat tumbuh dan memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.
Karena itu, ia berharap masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga tanaman yang telah ditanam. Tanpa perawatan lanjutan, kegiatan penghijauan berisiko hanya menjadi kegiatan sesaat tanpa dampak maksimal bagi lingkungan.
Danang mengungkapkan, program Green Policing akan diperluas melalui polsek jajaran agar gerakan penghijauan menjangkau lebih banyak wilayah di Kota Malang.
Setelah kegiatan di Kecamatan Sukun, program tersebut direncanakan berlanjut ke wilayah Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan ini diharapkan mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan permukiman, memperbanyak vegetasi, serta mempertahankan ruang terbuka yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Danang, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi bagian penting untuk membangun kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penanaman pohon, tetapi berkembang menjadi kebiasaan merawat lingkungan bersama.
Selain penghijauan, Danang mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan lingkungan yang mengering.
Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok yang masih menyala. Pemeriksaan instalasi listrik dan sumber api di rumah juga perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” tegas Danang.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi memicu kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin.
Danang menekankan, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari merawat tanaman hingga mencegah aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Melalui Green Policing, Polresta Malang Kota berupaya menyatukan gerakan penghijauan, pelestarian identitas lokal, dan pencegahan kebakaran dengan melibatkan masyarakat.
“Saya berharap perluasan program ke empat polsek jajaran dapat memperkuat kesadaran warga untuk menjaga lingkungan sekaligus menciptakan kawasan permukiman yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Danang.





















