Nasional

Tunjangan Profesi Guru Masih Tertunda, Kurniasih Desak Kepastian Jadwal Pembayaran

4
×

Tunjangan Profesi Guru Masih Tertunda, Kurniasih Desak Kepastian Jadwal Pembayaran

Share this article
Tunjangan Profesi Guru Masih Tertunda, Kurniasih Desak Kepastian Jadwal Pembayaran
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendesak percepatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru yang masih tertunda serta kepastian jadwal pencairan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sebagian guru masih menyisakan persoalan kepastian hak.

Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kurniasih Mufidayati, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mempercepat penyelesaian pembayaran sekaligus memberikan kejelasan jadwal pencairan.

Kurniasih mengapresiasi upaya kementerian dalam memperbaiki tata kelola kesejahteraan guru. Namun, keterlambatan pembayaran perlu segera dievaluasi agar guru yang telah memenuhi persyaratan tidak terus menunggu tanpa kepastian.

“Kita memahami bahwa penyaluran TPG memerlukan proses administrasi dan validasi data. Namun, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, hak tersebut tentu harus segera dibayarkan. Guru membutuhkan kepastian setidaknya dalam hal informasi timeline pembayaran TPG,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Menurut Kurniasih, penyelesaian pembayaran tunjangan bukan semata persoalan administratif, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap profesionalitas dan pengabdian guru. Karena itu, koordinasi antara pihak berwenang dan satuan pendidikan perlu diperkuat untuk mengatasi kendala penyaluran.

Ia juga mendorong penyediaan informasi yang mudah diakses mengenai status pembayaran, kendala yang menyebabkan keterlambatan, serta langkah penyelesaiannya. Keterbukaan informasi tersebut diperlukan agar guru dapat mengetahui perkembangan pencairan tanpa menghadapi ketidakpastian berkepanjangan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan kita. Memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara tepat waktu merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan guru sekaligus kualitas pendidikan nasional,” pungkas Kurniasih.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *