Daerah

Pemkot Malang Rem Pengadaan Barang di RT Berkelas, Anggaran Harus Berdampak Nyata

3
×

Pemkot Malang Rem Pengadaan Barang di RT Berkelas, Anggaran Harus Berdampak Nyata

Share this article
Pemkot Malang Rem Pengadaan Barang di RT Berkelas, Anggaran Harus Berdampak Nyata
Papan informasi kegiatan pembangunan atau rehabilitasi drainase sepanjang 75 meter di Jalan Hamid Rusdi Timur VII, RT 05 RW 16, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai memperketat prioritas penggunaan anggaran Program RT Berkelas untuk tahun anggaran 2027. Pengadaan barang seperti meja, kursi, tenda hingga laptop tidak lagi menjadi prioritas dalam Kamus Usulan.

Kebijakan ini diarahkan agar anggaran lebih berfokus pada penyelesaian persoalan masyarakat daripada sekadar memenuhi kebutuhan perlengkapan di tingkat lingkungan.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Malang, Yuyun Nanik Ekowati, mengatakan penataan tersebut merupakan upaya untuk memastikan Program RT Berkelas benar-benar memberikan manfaat bagi warga. Setiap usulan kegiatan diharapkan memiliki sasaran yang jelas dan berangkat dari persoalan nyata di lingkungan masing-masing.

“Pengadaan barang harus punya tempat, tidak boleh ditaruh di rumah ketua RT atau pengurus lainnya,” tegas Yuyun, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan 2027, pengadaan meja, kursi, dan tenda secara tegas tidak lagi menjadi prioritas dalam Kamus Usulan RT Berkelas. Menurutnya, penggunaan anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat langsung dan mendukung penyelesaian persoalan masyarakat.

Yuyun mengakui, tingginya usulan pengadaan barang pada tahun pertama pelaksanaan program tidak terlepas dari terbatasnya waktu perencanaan. Dalam kondisi tersebut, sebagian pengurus RT cenderung memilih pengadaan barang karena dianggap lebih mudah dan cepat direalisasikan.

Namun, ia menegaskan, pola perencanaan tersebut perlu diperbaiki. Pada siklus perencanaan berikutnya, pengurus RT diharapkan tidak hanya memikirkan barang yang dapat dibeli, tetapi juga mengidentifikasi masalah yang paling mendesak untuk ditangani.

“Jadi untuk 2027, secara tegas tidak boleh ada pengadaan kursi, tenda, dan meja dalam Kamus Usulan RT Berkelas,” jelas Yuyun.

Menurutnya, arah kebijakan tersebut sejalan dengan harapan Wali Kota Malang agar program RT Berkelas menjadi instrumen penyelesaian persoalan masyarakat dari tingkat lingkungan. Karena itu, penentuan usulan perlu mempertimbangkan kebutuhan warga dan dampak kegiatan terhadap kondisi wilayah.

Yuyun menambahkan, sejumlah tema pembangunan yang menjadi perhatian meliputi penanganan kemiskinan, kesehatan, stunting, persampahan, banjir, sanitasi, pertumbuhan ekonomi hingga ketahanan pangan.

Melalui fokus tersebut, usulan dari tingkat RT diharapkan lebih terarah dan tidak sekadar berorientasi pada pengadaan perlengkapan. Setiap kegiatan perlu memiliki relevansi dengan persoalan yang dihadapi warga sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan secara lebih luas.

Salah satu contoh kegiatan Program RT Berkelas Tahun Anggaran 2026 terlihat di Jalan Hamid Rusdi Timur VII, RT 05 RW 16, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, pembangunan atau rehabilitasi drainase tersebut memiliki volume sepanjang 75 meter dengan anggaran Rp47.025.000. Pekerjaan itu tercatat dilaksanakan melalui Pokmas Bunulrejo dengan sumber pembiayaan Program RT Berkelas Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut menggambarkan bentuk pembangunan infrastruktur lingkungan yang menyasar kebutuhan warga. Drainase yang berfungsi baik dapat membantu memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan di kawasan permukiman.

Contoh ini memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat di tingkat RT tidak selalu harus dijawab melalui pengadaan barang. Pembangunan infrastruktur lingkungan dapat menjadi salah satu bentuk kegiatan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Meski demikian, penentuan prioritas tetap perlu didasarkan pada kondisi lapangan, urgensi persoalan, dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan yang diajukan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki tujuan yang terukur.

Yuyun menegaskan, esensi Program RT Berkelas adalah menyelesaikan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di lingkungan masing-masing, bukan sekadar menyediakan perlengkapan bagi pengurus RT.

“Jadi memang harapan Bapak Wali Kota agar program RT Berkelas ini dapat menyelesaikan persoalan di tingkat RT,” imbuhnya.

Penataan prioritas Program RT Berkelas sebelumnya juga diikuti penerbitan surat edaran yang mengoreksi ketentuan pengadaan sejumlah barang, termasuk meja dan kursi.

Yuyun menjelaskan, pelaksanaan Program RT Berkelas untuk tahun anggaran 2027 saat ini masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 18 Tahun 2025. Sementara itu, Pemkot Malang sedang memproses perubahan terhadap peraturan tersebut.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi diperlukan agar pelaksanaan program semakin sesuai dengan sasaran pembangunan berbasis wilayah. Kamus Usulan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengarahkan kegiatan yang layak diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ke depan, tantangannya bukan hanya membatasi pengadaan barang, melainkan memastikan usulan yang masuk benar-benar mencerminkan persoalan warga. Proses penentuan prioritas juga perlu dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

Dengan penataan tersebut, Pemkot Malang berharap Program RT Berkelas mampu memberikan dampak yang lebih nyata, baik melalui pembangunan infrastruktur lingkungan maupun penanganan persoalan sosial, kesehatan, dan ekonomi.

Yuyun menegaskan, keberhasilan program harus tercermin dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari banyaknya barang yang dibeli atau anggaran yang terserap.

“Harapannya, Program RT Berkelas benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di lingkungan RT,” pungkas Yuyun.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *