JAKARTA, Sudutkota.id – Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari Muhammad Qodari kepada Syahganda Nainggolan kembali memunculkan pertanyaan mengenai kompetensi yang dibutuhkan untuk memimpin lembaga yang bertugas mengelola komunikasi pemerintah.
Perubahan tersebut terjadi ketika posisi kepala Bakom kembali berganti dalam waktu relatif singkat sejak lembaga itu dibentuk.
Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda sebagai Kepala Bakom di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Syahganda menggantikan Qodari, yang pada saat bersamaan dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026.
Pergantian itu dinilai Pengamat Komunikasi Politik, M. Jamiluddin Ritonga tidak semata-mata perlu dilihat sebagai pergantian figur, tetapi juga dari kesesuaian latar belakang dengan kebutuhan komunikasi publik pemerintah. Ia menilai pengalaman dan dasar keilmuan di bidang komunikasi publik penting bagi seorang kepala Bakom.
Menurut Jamiluddin, Qodari memiliki latar belakang pendidikan politik sehingga pendekatan komunikasi yang digunakan dinilai lebih dekat dengan pendekatan politik. Dalam pandangannya, kondisi tersebut berisiko menggeser fungsi komunikasi publik dari penyampaian informasi menjadi komunikasi yang lebih berorientasi pada kepentingan politik.
“Qodari suka tidak suka tidak memiliki basic (dasar) yang kuat di bidang komunikasi, khususnya komunikasi publik. Karena itu, wajar saja komunikasi yang dilakukan Qodari jauh dari prinsip-prinsip komunikasi publik yang efisien dan efektif,” kata Jamiluddin.
Ia juga mengingatkan persoalan tersebut dapat muncul kembali apabila pemimpin baru tidak menempatkan komunikasi publik sebagai fungsi utama Bakom. Menurutnya, komunikasi pemerintah yang terlalu menggunakan pendekatan politik berisiko menimbulkan distorsi informasi, memperkuat framing, hingga memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan pemerintah.
Sorotan itu juga diarahkan kepada Syahganda. Jamiluddin menyebut Syahganda tidak memiliki latar belakang pendidikan komunikasi dan lebih dikenal dengan kepakaran di bidang kesejahteraan sosial. Karena itu, ia mengkhawatirkan pendekatan politik kembali dominan dalam pengelolaan komunikasi pemerintah.
“Karena Syahganda bukan ahli komunikasi, khususnya komunikasi publik, dikhawatirkan Bakom nantinya bukan menjadi lembaga penyelesai masalah. Bakom justru dikhawatirkan akan menjadi sumber masalah yang akan membebani presiden,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin mendorong agar penempatan kepala Bakom ke depan lebih mempertimbangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi publik. Bakom sendiri merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengoordinasikan komunikasi dan informasi mengenai kebijakan serta program strategis pemerintah dari pusat hingga daerah.




















