JEMBER, Sudutkota.id – Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang menembus Rp1 triliun lebih tidak lepas dari ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak. Hal tersebut disampaikan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., saat acara penganugerahan Insan Pajak yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Menariknya, pencapaian PAD hingga triliunan rupiah pada 2025 tersebut diraih tanpa menaikkan pajak. Bahkan, capaian PAD Jember tersebut disebut termasuk yang tertinggi di Jawa Timur.
“Pencapaian ini luar biasa dan sangat fenomenal. Kenaikan PAD Jember yang tertinggi se-Jawa Timur, istimewanya, kita capai tanpa menaikkan pajak apa pun,” ujar Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, salah satu sumber PAD berasal dari pajak. Hal tersebut sekaligus menunjukkan ketaatan para wajib pajak di Kabupaten Jember.
“PAD merupakan salah satu penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, investasi, serta upaya pengentasan kemiskinan di Jember,” ujarnya.
Gus Fawait menjelaskan, Pemkab Jember juga memberikan penghargaan khusus kepada profesi pencatat pertanahan melalui kategori PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik. Keberadaan para pejabat pertanahan tersebut dinilai membantu mengoptimalkan potensi penerimaan pajak sektor pertanahan secara akuntabel.
Penghargaan juga diberikan secara spesifik kepada para kontributor pajak operasional melalui sektor PPJT, PBJT, MBLB, hingga Anugerah Pajak Reklame Tetap.
“Seluruh kategori ini mencerminkan apresiasi menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha yang terus menopang perekonomian daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, penghargaan diberikan untuk kategori ETPD serta Insan PBB-P2 atas kontribusinya dalam digitalisasi dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Gus Fawait juga meminta Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi agar para penerima penghargaan, baik pada akhir tahun ini maupun tahun-tahun mendatang, dapat memperoleh insentif dengan terlebih dahulu menyiapkan kajian dan regulasi.
Skema pemberian insentif tersebut dirancang agar apresiasi yang diberikan memiliki payung hukum yang jelas serta memberikan manfaat nyata.
Bagi aparatur wilayah seperti camat dan lurah yang berprestasi, apresiasi akan diwujudkan dalam bentuk ruang promosi jabatan. Sementara itu, pemerintah daerah menaruh perhatian terhadap peningkatan infrastruktur desa melalui prioritas pengaspalan jalan serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).
“Dukungan nyata juga disiapkan bagi para pelaku usaha yang dinilai tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” ujarnya. (*)





















