BLORA, Sudutkota.id – Sebanyak 95 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, telah mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga awal Agustus 2026.
Surat tersebut diterbitkan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora setelah dapur MBG dinyatakan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi berdasarkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Kepala Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik, mengatakan pihaknya juga telah menerbitkan sertifikat pelatihan bagi relawan di 95 SPPG tersebut.
“Dinkesda juga telah menerbitkan sertifikat pelatihan bagi relawan di 95 SPPG,” kata Tutik, Jumat (18/9/2026).
Dari 95 SPPG itu, tercatat sebanyak 4.357 penjamah makanan telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat penjamah pangan. Sertifikat penjamah makanan tersebut berlaku seumur hidup, sedangkan SLHS memiliki masa berlaku tiga tahun.
Tutik menjelaskan, jumlah personel di masing-masing SPPG berbeda menyesuaikan kapasitas pelayanan. Rata-rata setiap dapur memiliki sekitar 47 hingga 50 personel yang terdiri dari kepala dapur, ahli gizi, akuntan, penjamah makanan, serta tenaga pendukung lainnya.
Dalam proses penerbitan SLHS, Dinkesda melakukan IKL dengan memeriksa sejumlah aspek penting. Mulai dari kebersihan dapur, ketersediaan air bersih, penyimpanan bahan makanan, pengelolaan sampah dan limbah, ventilasi, drainase, sarana cuci tangan hingga perilaku higienis para penjamah makanan.
“SLHS merupakan bentuk pengawasan preventif pemerintah agar pelaku usaha pangan menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas sebelum beroperasi,” ujarnya.
Meski SLHS telah diterbitkan, pengawasan terhadap SPPG tidak berhenti. Dinkesda tetap melakukan pembinaan dan pemantauan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi terus diterapkan dalam operasional dapur MBG.
Dari sisi jumlah, capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan November 2025. Saat itu, baru 59 dapur SPPG di Blora yang mengantongi SLHS.
Artinya, dalam kurun waktu tersebut terdapat penambahan sebanyak 36 SPPG yang telah mendapatkan SLHS.
Begitu pula dengan jumlah penjamah makanan bersertifikat. Dari sekitar 2.950 orang pada November 2025, jumlahnya meningkat menjadi 4.357 orang hingga awal Agustus 2026.
“Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi sehingga aman bagi masyarakat,” pungkas Tutik.





















