Daerah

Santunan Rp282 Juta Diserahkan di Balai Kota Malang, Wali Kota Soroti Penghargaan Kinerja ASN

20
×

Santunan Rp282 Juta Diserahkan di Balai Kota Malang, Wali Kota Soroti Penghargaan Kinerja ASN

Share this article
Santunan Rp282 Juta Diserahkan di Balai Kota Malang, Wali Kota Soroti Penghargaan Kinerja ASN
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran terkait saat menyerahkan manfaat santunan JKK dan THT dari PT Taspen kepada penerima di halaman depan Balai Kota Malang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.idPemerintah Kota Malang kembali memberikan apresiasi terhadap kinerja aparatur sekaligus memastikan hak pegawai tetap mendapatkan perhatian. Tiga agenda penting digelar di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (14/9/2026).

Tiga agenda tersebut meliputi penyerahan Piagam Penghargaan Kinerja Anggota JDIH 2025, Piagam Penghargaan IRH 2026, serta penyerahan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, penghargaan yang diterima Pemkot Malang merupakan bentuk apresiasi atas berbagai upaya yang selama ini dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan pemerintahan.

Menurut Wahyu, capaian tersebut tidak lahir secara instan. Ada proses, indikator penilaian dan kerja bersama seluruh perangkat daerah yang harus dijalankan secara konsisten.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan apresiasi karena penilaian selama ini memang memberikan penekanan terkait keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, penghargaan tidak boleh berhenti sebagai simbol atau seremoni. Justru, capaian tersebut harus menjadi pemicu bagi jajaran ASN untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja.

Dalam kesempatan yang sama, perhatian juga diberikan kepada ASN yang memasuki masa kenaikan pangkat maupun yang menunjukkan kinerja positif. Wahyu menilai, pemberian apresiasi penting untuk menjaga motivasi aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi penyemangat kepada ASN untuk menuntaskan tugas-tugasnya. Mari kita tingkatkan kinerja, termasuk dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyerahan manfaat santunan dari PT Taspen kepada ahli waris penerima.

Berdasarkan papan informasi dalam penyerahan, total santunan yang diberikan mencapai Rp282.360.200. Nilai tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp278.437.600 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp3.922.600.

Santunan tersebut diberikan kepada Dhimas Galuh Kusumaningrum, yang tercantum sebagai penerima dalam prosesi penyerahan.

Wahyu mengatakan, pemberian manfaat tersebut menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap ASN dan keluarganya. Pemerintah, kata dia, akan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur, termasuk memastikan hak-hak yang menjadi bagian dari perlindungan kepegawaian dapat diterima sebagaimana mestinya.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi ASN yang lain,” katanya.

Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penghargaan terhadap aparatur tidak hanya diberikan dalam bentuk piagam atas capaian kinerja, tetapi juga melalui perhatian terhadap jaminan dan perlindungan bagi ASN beserta keluarganya.

Pemkot Malang berharap capaian penghargaan JDIH dan IRH dapat dipertahankan, sementara peningkatan kinerja ASN terus didorong agar berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *