Nasional

Wajib Belajar 13 Tahun Diperkirakan Butuh Rp281,5 Triliun, Ledia Minta Pemerintah Susun Tahapan

16
×

Wajib Belajar 13 Tahun Diperkirakan Butuh Rp281,5 Triliun, Ledia Minta Pemerintah Susun Tahapan

Share this article
Wajib Belajar 13 Tahun Diperkirakan Butuh Rp281,5 Triliun, Ledia Minta Pemerintah Susun Tahapan
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen.(Foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Rencana implementasi pendidikan dasar tanpa biaya menghadapi tantangan besar dari sisi pembiayaan. Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia memperkirakan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun secara moderat, termasuk tunjangan guru, membutuhkan anggaran sekitar Rp281,5 triliun setiap tahun.

Angka tersebut menurut Ledia perlu menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menyusun tahapan implementasi pendidikan dasar tanpa biaya. Pemerintah tidak cukup hanya menerjemahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga harus menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan sistem pendidikan secara menyeluruh.

“Dibandingkan dengan Rp61 triliun anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut saya ini menjadi bagian yang perlu kita diskusikan lebih dalam supaya bisa lebih cepat tercapai,” kata Ledia dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Ledia yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI menilai kebutuhan tersebut perlu dilihat dalam konteks keseluruhan anggaran fungsi pendidikan. Pada 2027, anggaran fungsi pendidikan diperkirakan mencapai Rp820 triliun sehingga perlu pembahasan lebih lanjut mengenai sumber dan skema pembiayaan untuk menjalankan amanat putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, persoalan pembiayaan juga tidak boleh diselesaikan dengan mengorbankan program peningkatan kualitas pendidikan yang sedang berjalan. Revitalisasi sarana dan prasarana tetap harus dilanjutkan, sementara kebutuhan baru akibat implementasi putusan MK perlu mendapatkan tambahan dukungan anggaran.

“Sejatinya implementasi dari putusan MK itu bukan mengambil dari revitalisasi, tapi menambahkan agar kemudian revitalisasi tetap dengan cepat bisa diselesaikan,” ujarnya.

Selain soal anggaran, Ledia mengingatkan pendidikan dasar tanpa biaya harus diterjemahkan lebih luas daripada sekadar pembebasan biaya. Kualitas layanan pendidikan, ketersediaan fasilitas, serta kecukupan dan kesejahteraan guru tetap menjadi bagian yang harus dipastikan pemerintah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun peta jalan yang memuat tahapan, target, kebutuhan anggaran, serta kesiapan daerah. Menurut Ledia, implementasi secara bertahap memang diperlukan, tetapi harus memiliki arah yang jelas agar kebijakan tersebut tidak hanya berjalan di sejumlah kota dan kabupaten.

“Setidaknya tahapan ini kemudian jadi lebih cepat, ketimbang hanya sejumlah kota dan kabupaten saja yang sudah dilakukan,” pungkas Ledia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *