Daerah

Serukan Berantas Miras Ilegal dan Pergaulan Bebas Remaja, Pemkab dan Para Ulama Sidoarjo Berkolaborasi

16
×

Serukan Berantas Miras Ilegal dan Pergaulan Bebas Remaja, Pemkab dan Para Ulama Sidoarjo Berkolaborasi

Share this article
Serukan Berantas Miras Ilegal dan Pergaulan Bebas Remaja, Pemkab dan Para Ulama Sidoarjo Berkolaborasi
Bupati Sidoarjo, Subandi, ketika dialog bareng para ulama di Kantor PCNU Sidoarjo. (foto:sudutkota.id/arz)

Sudutkota.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberantas penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras (miras) ilegal dan persoalan pergaulan bebas yang dinilai mengancam generasi muda.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan, Pemkab tidak akan segan untuk menindak hingga menutup tempat usaha yang terbukti menjual minuman keras tanpa izin.

Langkah tersebut disampaikan Subandi saat bersilaturahmi dan berdialog bersama para Ulama serta jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo di Kantor PCNU, pada Rabu (29/7/2026) kemarin.

Ikut hadir dalam pertemuan itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.

“Kami akan melakukan pengawasan dan perketat terhadap peredaran miras mulai dari tingkat desa hingga Kecamatan,” ujar Bupati Subandi.

Selain itu, pihak Pemkab juga akan menyisir sejumlah lokasi yang diduga melanggar aturan untuk memastikan tidak ada lagi tempat usaha ilegal yang bebas beroperasi.

Tindakan penyisiran tersebut, tambah Subandi, akan dilakukan bersama jajaran Kecamatan serta Kepala Desa secara mendadak untuk meminimalisir peredaran miras tak berulang.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal,” terangnya.

Pasalnya, menurut Subandi, upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut membutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah bersama para ulama.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa hal tersebut semata-mata untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus melindungi masa depan generasi muda Sidoarjo, tanpa kepentingan politik praktis.

Langkah ini, tegas Subandi, merespons adanya kekhawatiran tokoh masyarakat dan ulama terhadap maraknya penyakit sosial yang dinilai semakin mengancam kalangan remaja dan pelajar.

Perlu diketahui, pergaulan bebas yang disebut berkaitan dengan peredaran miras serta penyalahgunaan teknologi dan media sosial juga menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Sidoarjo.

Sehingga, kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah persoalan kesehatan dan sosial, termasuk penyebaran HIV/AIDS di Sidoarjo.

Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin mengatakan, maraknya peredaran miras dan pergaulan bebas merupakan sinyal darurat yang harus segera direspons dengan langkah nyata. Jika dibiarkan, persoalan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap moral dan kesehatan generasi penerus.

“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan,” ujar Kyai Zainal.

Situasi ini, menurutnya, memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan.

“Dengan demikian, melalui sinergi antara Pemda dan PCNU, upaya pemberantasan penyakit masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *