Uncategorized

Wali Kota Malang: Sekretaris DPRD Memikul Tanggung Jawab Besar di Tengah Kepentingan Politik

12
×

Wali Kota Malang: Sekretaris DPRD Memikul Tanggung Jawab Besar di Tengah Kepentingan Politik

Share this article
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berfoto bersama pengurus ASDEKSI, narasumber, serta ratusan peserta usai membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD Tingkat Nasional di Hotel Savana Malang, Kamis (23/7/2026). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) memiliki tanggung jawab yang tidak ringan karena menjadi penghubung utama antara eksekutif dan legislatif di tengah dinamika politik yang terus berkembang. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD Tingkat Nasional yang diselenggarakan Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di Hotel Savana Malang, Jalan Letjen Sutoyo No. 30–34, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan berskala nasional ini diikuti sekitar 500 peserta, terdiri dari kurang lebih 150 Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Indonesia, kepala bagian, perencana, serta aparatur sekretariat DPRD. Hadir pula jajaran pengurus nasional ASDEKSI, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Malang sebagai tuan rumah forum nasional tersebut. Menurutnya, kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan regulasi pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga tata kelola pengadaan barang dan jasa yang terus berkembang.

“ASDEKSI menjadi wadah kolaborasi dan pembelajaran bersama. Dengan semangat profesionalisme dan kebersamaan, saya yakin kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Wahyu menilai posisi Sekwan berbeda dengan perangkat daerah lainnya karena harus mampu menjaga keseimbangan hubungan antara kepala daerah dan DPRD yang memiliki fungsi, kewenangan, serta kepentingan berbeda.

“Menjadi Sekwan itu tidak mudah. Tanggung jawabnya sangat besar karena bosnya bukan satu. Sekwan harus menjadi jembatan antara kepala daerah dengan DPRD. Kalau hubungan eksekutif dan legislatif tidak harmonis, maka Sekwan harus mampu menjaga komunikasi agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia mengakui dinamika politik di daerah sering kali menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari perbedaan pandangan politik hingga berbagai kepentingan yang muncul dalam proses pemerintahan. Karena itu, seorang Sekwan dituntut tetap profesional, netral, serta berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

Selain itu, Wahyu juga mengingatkan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekretariat DPRD. Menurutnya, sektor tersebut menjadi salah satu bidang yang paling banyak mendapat perhatian publik sehingga harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pengadaan barang dan jasa harus menjadi perhatian bersama. Semua proses harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia ASDEKSI, Luka Bersaji Marta Lumpur, mengatakan tema yang diusung dalam kegiatan kali ini merupakan respons terhadap tantangan nyata yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan. Forum tersebut mengangkat tema Fasilitasi Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, APBD Tahun Anggaran 2027, serta Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat DPRD.

Menurut Luka, pembahasan tersebut menjadi sangat relevan karena seluruh pemerintah daerah saat ini sedang memasuki tahapan penting penyusunan APBD sekaligus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. APBD Perubahan Tahun 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan program yang sedang berjalan, sedangkan APBD Tahun 2027 menjadi fondasi pembangunan daerah pada tahun mendatang.

“Efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja daerah, bukan sekadar mengurangi anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat yang nyata, terukur, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” ujar Luka.

Ia menjelaskan bahwa sekretariat DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung fungsi DPRD. Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, sekretariat DPRD juga bertanggung jawab memastikan proses pembahasan APBD berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, berbasis data yang akurat, serta mendukung kualitas pengambilan keputusan DPRD.

Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur sekretariat DPRD menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Kompetensi dalam memahami regulasi, ketelitian dalam administrasi, kemampuan memberikan dukungan teknis, serta integritas aparatur menjadi faktor penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Luka juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, proses pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, efisien, akuntabel, dan berintegritas agar mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara optimal.

Selain materi mengenai penganggaran dan pengadaan barang dan jasa, kegiatan tersebut juga menghadirkan materi The Power of Personality serta Capita Selecta yang bertujuan memperkuat karakter, etika, komunikasi, dan kemampuan kepemimpinan aparatur sekretariat DPRD. Melalui sesi tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD sekaligus membangun budaya kerja yang profesional.

“Kami meyakini kualitas tata kelola pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang mendukungnya. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM seperti ini merupakan investasi penting untuk membangun sekretariat DPRD yang semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta membawa pulang praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan di daerah masing-masing,” pungkas Luka.

Forum nasional yang berlangsung selama 23–26 Juli 2026 tersebut diharapkan mampu menghasilkan peningkatan kompetensi aparatur sekretariat DPRD sekaligus memperkuat sinergi antardaerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *