Nasional

MAKI Dukung Penggeledahan 18 Lokasi, Minta Pengusutan Dugaan Korupsi Tak Berhenti di Penyitaan Aset

12
×

MAKI Dukung Penggeledahan 18 Lokasi, Minta Pengusutan Dugaan Korupsi Tak Berhenti di Penyitaan Aset

Share this article
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri yang menggeledah 18 lokasi dan menyita uang, emas batangan, serta barang bukti elektronik dalam perkara yang tengah disidik. Nilai aset yang disita disebut mencapai sekitar Rp475 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai penggeledahan tersebut merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, keberhasilan penyidik menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah menunjukkan proses penegakan hukum harus terus dikawal hingga tuntas.

“Kami memberikan tanggapan dan dukungan atas penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Mabes Polri atas 18 tempat saat kemarin dan semalam yang berhasil menyita uang dan emas batangan senilai Rp475 miliar serta juga menyita barang bukti elektronik,” ujar Boyamin kepada Sudutkota.id, Kamis (9/7/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal dukungan dari kelompok masyarakat sipil terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan tindak pidana korupsi. Namun, besarnya nilai aset yang telah diamankan juga memunculkan harapan publik agar penyidikan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata.

Publik kini menanti tindak lanjut penyidik untuk mengungkap asal-usul aset, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Transparansi dan konsistensi penegakan hukum dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi.

Penggeledahan di 18 lokasi yang menghasilkan penyitaan uang tunai, emas batangan, dan barang bukti elektronik senilai sekitar Rp475 miliar menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Kortas Tipidkor dalam penanganan perkara ini. Selanjutnya, penyidik diharapkan mampu mengembangkan hasil penggeledahan tersebut menjadi pembuktian yang kuat di proses hukum berikutnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *