DaerahKriminal

Pembeli Gadungan Gasak Honda Beat Milik Warga Kemantren III, Korban Rugi Rp13 Juta

14
×

Pembeli Gadungan Gasak Honda Beat Milik Warga Kemantren III, Korban Rugi Rp13 Juta

Share this article
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang yang diduga terkait aksi penipuan dengan modus pembeli gadungan. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Malang. Kali ini, seorang warga Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi korban setelah sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pria yang mengaku hendak membeli kendaraan

Korban diketahui bernama Subari, warga Jalan Kemantren III, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Akibat kejadian tersebut, ia kehilangan Honda Beat tahun 2018 dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp13 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku datang menemui korban dengan dalih ingin membeli sepeda motor yang dijual. Setelah melihat kondisi kendaraan, pelaku meminta izin untuk mencoba motor. Namun setelah membawa kendaraan keluar, pelaku tak pernah kembali.

Merasa menjadi korban penipuan, Subari kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: 145/VII/2026/SPKT terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Korban juga menyerahkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dua orang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang di belakangnya. Rekaman itu kini menjadi salah satu barang bukti yang didalami penyidik.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Sabtu (4/7/2026), membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukun. Polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang telah diserahkan pelapor,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal. Transaksi sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dan tidak menyerahkan kendaraan maupun dokumen sebelum pembayaran diterima sepenuhnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *