Sudutkota.id – Lambannya penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Malang dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mendapat sorotan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang sekaligus Anggota DPRD Dapil Klojen, H. Bayu Rekso Aji. Hingga kini, progres penyusunan PKS tersebut baru mencapai sekitar 30 persen, padahal prosesnya telah berjalan hampir sepuluh bulan.
Menurut Bayu, keterlambatan penyelesaian dokumen kerja sama itu tidak boleh menghambat pelaksanaan berbagai program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama penanganan banjir, normalisasi sungai, serta pembangunan dan perbaikan sistem drainase.
“Pembangunan jangan sampai tersandera oleh proses administrasi yang terlalu lama. PKS ini harus segera dituntaskan agar program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan. DPRD akan terus mengawal dan mendorong pemerintah mempercepat koordinasi dengan seluruh pihak terkait,” tegas Bayu dalam pertemuan rutin bersama Forum Komunikasi LPMK (FKA LPMK) Kecamatan Klojen, Sabtu (27/6/2026).
Pertemuan yang dihadiri seluruh Ketua LPMK se-Kecamatan Klojen tersebut menjadi wadah evaluasi pelaksanaan pembangunan sekaligus forum penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada para wakil rakyat.
Selain menyoroti lambannya penyusunan PKS, forum juga membahas pentingnya penguatan koordinasi antarperangkat daerah. Sejumlah peserta menilai masih banyak usulan pembangunan yang melibatkan lebih dari satu kelurahan belum dapat diakomodasi secara optimal karena perencanaan masih berjalan secara sektoral dan kurang terintegrasi.
Bayu menegaskan, DPRD bersama FKA LPMK memiliki komitmen untuk terus mengawal pembangunan Kota Malang agar berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“LPMK merupakan mitra strategis DPRD karena memahami secara langsung kondisi riil masyarakat di tingkat kelurahan. Sinergi ini harus terus diperkuat agar fungsi pengawasan DPRD semakin efektif, sementara pemerintah daerah terdorong bekerja lebih cepat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Malang Dapil Klojen, Arif Wahyudi, menilai forum komunikasi berkala antara DPRD dan LPMK merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar dikawal hingga masuk dalam proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Menurut Arif, para Ketua LPMK merupakan pihak yang paling memahami berbagai persoalan di lingkungan masing-masing sehingga masukan yang disampaikan memiliki nilai strategis dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
“Kami ingin komunikasi seperti ini terus dilakukan secara rutin. Dengan mendengar langsung para Ketua LPMK, DPRD memperoleh gambaran nyata mengenai berbagai persoalan di lapangan, mulai dari infrastruktur, drainase, lingkungan, hingga pelayanan publik. Seluruh aspirasi tersebut akan kami kawal dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar tidak berhenti di forum diskusi, tetapi diwujudkan menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Arif.




















