Sudutkota.id – Advokat sekaligus pegiat media sosial Muhammad Sholeh atau Cak Soleh membandingkan sosok aktivis mahasiswa 2026, Tiyo Ardianto, dengan tokoh reformasi 1998 Budiman Sudjatmiko. Menurutnya, keduanya memiliki keberanian dalam menyuarakan gagasan dan mengkritik pemerintah, namun terdapat perbedaan mendasar dalam etika penyampaian kritik.
Cak Soleh menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara konstruktif, berbasis argumentasi, dan tidak menjurus pada serangan pribadi.
“Pemerintah tentu bisa salah dan membutuhkan kritik. Tetapi kritik harus konstruktif, berbasis argumentasi, dan tidak menyerang pribadi,” ujar Cak Soleh, dalam video yang diunggah di laman Facebook miliknya @caksholeh, pada Senin (15/6/2026).
Ia menilai Budiman Sudjatmiko menjadi contoh aktivis yang tetap menjaga etika komunikasi politik meski berada dalam tekanan rezim Orde Baru.
Menurutnya, Budiman dikenal lantang mengkritik pemerintahan saat itu, tetapi tidak pernah menggunakan kata-kata kasar maupun merendahkan martabat pihak yang dikritiknya.
“Budiman sangat keras mengkritik rezim Orde Baru dan Soeharto. Namun, ia tidak pernah menggunakan kata-kata kasar atau merendahkan martabat seseorang,” katanya.
Sebaliknya, Cak Soleh mengaku prihatin terhadap sebagian pola komunikasi aktivis muda saat ini yang dinilai lebih menonjolkan diksi provokatif dibanding substansi kritik.
Ia menilai penggunaan kata-kata yang menghina atau menyerang karakter pribadi justru berpotensi mengaburkan pesan utama yang ingin disampaikan kepada publik.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Tetapi kritik yang baik tidak boleh berubah menjadi penghinaan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Cak Soleh juga mengingat kiprah Budiman Sudjatmiko saat memimpin Partai Rakyat Demokratik (PRD), organisasi politik yang pada pertengahan 1990-an secara terbuka menentang rezim Orde Baru.
Di tengah situasi politik yang represif, PRD menjadi salah satu kelompok yang berani mendorong sistem multipartai dan menuntut perubahan politik secara terbuka. Sikap tersebut berujung pada penangkapan sejumlah aktivis, termasuk Budiman yang kemudian menjalani hukuman penjara.
Cak Soleh mengungkapkan dirinya memiliki pengalaman langsung bersama Budiman pada masa tersebut.
“Saat saya menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya, Budiman hadir sebagai saksi. Dia menyampaikan kepada hakim bahwa apa yang saya lakukan adalah tanggung jawabnya sebagai Ketua PRD,” kenangnya.
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan kualitas kepemimpinan seorang aktivis yang berani bertanggung jawab terhadap perjuangan dan anggotanya.
Ia juga mengisahkan bagaimana Budiman tetap menolak mengajukan grasi meski memiliki peluang untuk memperoleh kebebasan lebih cepat.
“Budiman memilih bertahan pada keyakinannya. Baginya, perjuangan politik tidak boleh dibayar dengan pengakuan bersalah atas sesuatu yang diyakininya benar,” ujarnya.
Cak Soleh berharap generasi aktivis masa kini dapat mengambil pelajaran dari sejarah perjuangan reformasi. Keberanian menyampaikan kritik, menurutnya, harus diimbangi dengan kedewasaan berpikir, ketepatan data, serta etika dalam berkomunikasi.
“Siapa pun boleh berbeda pendapat dengan pemerintah. Namun, narasi harus disampaikan secara santun, tidak menghina, tidak menyerang pribadi, dan tetap berorientasi pada solusi,” pungkasnya.
Di tengah derasnya arus media sosial dan budaya komunikasi yang serba cepat, Cak Soleh mengingatkan bahwa kualitas sebuah gerakan tidak hanya diukur dari kerasnya kritik yang disampaikan, tetapi juga dari kemampuan menjaga marwah demokrasi melalui dialog yang beradab.
Menurutnya, sejarah telah menunjukkan bahwa perubahan besar lahir bukan hanya dari keberanian melawan kekuasaan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas dan etika dalam setiap perjuangan.




















