DaerahPendidikan

Jelang Pendaftaran SPMB 2026, Cabdindik Jombang Batasi Pengambilan PIN

16
×

Jelang Pendaftaran SPMB 2026, Cabdindik Jombang Batasi Pengambilan PIN

Share this article
Pengambilan PIN SMA/SMK di salah satu sekolah di Jombang. (Foto: Sudutkota.id/Elok A)

Sudutkota.id – Pengambilan PIN dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibatasi maksimal 200 calon murid per hari.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penumpukan antrean sekaligus memastikan proses verifikasi dokumen berjalan lancar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten Jombang, Eko Redjo Sunariyanto mengatakan, jumlah pendaftar yang dapat dilayani setiap hari sudah diatur melalui sistem aplikasi.

“Sudah ada sistemnya dari aplikasi. Kalau kuota hari itu sudah penuh dan namanya tidak muncul di sistem, maka tidak bisa dilayani dan harus mendaftar kembali untuk hari berikutnya,” kata Eko, Minggu (7/6/2026).

Pengambilan PIN SPMB Jombang 2026 dibuka hingga 9 Juni mendatang, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu. Sementara pengambilan PIN secara mandiri juga dapat dilakukan secara online hingga tanggal yang sama.

Selain itu, tahapan verifikasi dan validasi data oleh operator SMA dan SMK negeri berlangsung mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2026. Calon murid juga mendapat kesempatan mengikuti simulasi atau latihan pendaftaran secara online pada 8-9 Juni untuk memahami mekanisme pendaftaran.

Ia menegaskan tahap pertama pendaftaran melalui jalur domisili untuk SMA dan SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026.

“Selanjutnya, tahap kedua melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba dibuka pada 17-18 Juni 2026,” ucapnya.

Untuk jalur nilai prestasi akademik SMA, pendaftaran berlangsung pada 24-25 Juni 2026. Sedangkan jalur nilai prestasi akademik SMK dibuka pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Jombang, Budiono, mengatakan mayoritas calon murid telah membawa dokumen lengkap saat pengambilan PIN. Namun, panitia masih menemukan sejumlah kendala administrasi.

Salah satunya berasal dari pendaftar luar Kabupaten Jombang yang tidak berasal dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Jombang.

“Masih ada orang tua yang beranggapan jalur prestasi dapat digunakan oleh siswa dari daerah mana pun untuk mendaftar ke SMA negeri di Jombang,” ujarnya.

Menurut Budiono, anggapan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendaftar SMA negeri di Jombang tetap harus berasal dari wilayah Kabupaten Jombang atau daerah yang berbatasan langsung.

“Masih ada yang mengira kalau lewat jalur prestasi bisa bebas dari luar daerah mana saja. Padahal untuk SMA tetap ada ketentuan wilayah, yakni dari dalam Kabupaten Jombang atau daerah yang berbatasan langsung,” jelasnya.

Selain persoalan domisili, kendala juga banyak ditemukan pada lulusan madrasah tsanawiyah (MTs). Beberapa pendaftar diketahui belum menghitung rata-rata nilai mata pelajaran agama sesuai ketentuan sehingga panitia harus melakukan pemeriksaan ulang.

“Ada beberapa nilai mata pelajaran agama yang belum dirata-rata sesuai aturan sehingga harus kami periksa kembali agar data yang diinput benar,” katanya.

Ia menambahkan calon murid wajib membawa sejumlah dokumen saat pengambilan PIN, yakni Surat Keterangan Lulus (SKL) asli dan fotokopi, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, rapor asli beserta fotokopinya, serta surat pernyataan orang tua yang menyatakan seluruh data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski masih ditemukan sejumlah kendala administrasi, Budiono menilai sebagian besar calon murid telah memahami alur dan persyaratan SPMB.

“Secara umum anak-anak sudah cukup paham. Sosialisasi yang dilakukan sebelumnya sangat membantu sehingga proses pengambilan PIN berjalan relatif lancar,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *