Nasional

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

4
×

Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Share this article
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua
DPD RI resmi sepakati pembentukan pansus penanganan konflik dan kemanusian papua dalam Rapat Paripurna.(foto:sudutkota.id/DPD RI)

Sudutkota.idDPD RI telah menerima aspirasi dari masyarakat di Papua terkait eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang terus berulang di Papua yang terjadi sejak tahun 2025.

Peristiwa tersebut mengalami peningkatan yang signifikan, di mana diduga terdapat puluhan kasus dan ratusan korban jiwa dari berbagai elemen masyarakat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan serta penempatan pasukan non-organik yang diterapkan selama ini belum mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Sultan menambahkan bahwa kasus terbaru juga terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak telah menelan 12 orang masyarakat sipil meninggal dunia. “Selain jatuhnya korban jiwa, dampak konflik ini juga memaksa puluhan ribu masyarakat untuk mengungsi ke wilayah yang lebih aman,” paparnya.

Menyikapi perkembangan situasi tersebut, lanjut Sultan, berdasarkan hasil keputusan Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 DPD RI tanggal 21 Mei 2026, lembaga tinggi negara ini telah menyepakati Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua.

“Pembentukan Pansus ini dipandang sebagai hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan,” imbuhnya.

Ia juga menilai pembentukan pansus ini juga merupakan wujud konkret kelembagaan DPD RI dalam rangka melakukan pendalaman, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah serta pendekatan keamanan di Papua.

“Nantinya pansus ini juga diharapkan mampu merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil serta Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, pansus ini juga diharapkan bisa mendorong percepatan pemulihan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan,” terang Sultan.

Di akhir sidang paripurna, DPD RI Provinsi Papua Tengah Eka Kristina Yeimo mengapresiasi dibentuknya pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua. Ia menjelaskan bahwa banyak berita simpang siur terkait peristiwa kemanusiaan yang terjadi di Tanah Papua.

“Saya turun ke lapangan karena banyak informasi simpang siur dan tidak jelas. Saya telah memastikan bahwa tragedi ‘Puncak’ Maret 2026 lalu yang menjadi korban kelompok rentan,” paparnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *