Daerah

Kota Malang Jadi Rujukan Sistem Digitalisasi Pajak Daerah

3
×

Kota Malang Jadi Rujukan Sistem Digitalisasi Pajak Daerah

Share this article
Kota Malang Jadi Rujukan Sistem Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menerima cinderamata dari Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar saat kunjungan kerja dan studi tiru digitalisasi peningkatan PAD di Gazebo Balai Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idKota Malang kembali menjadi daerah rujukan nasional dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara datang langsung untuk mempelajari sistem digitalisasi pajak yang dinilai sukses meningkatkan efektivitas penerimaan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran.

Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Gazebo Balai Kota Malang, Jumat (8/5/2026), dipimpin langsung Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar bersama jajaran OPD dan disambut Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.

Dalam pertemuan itu, Ali Muthohirin menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah di tengah tantangan peningkatan PAD yang semakin berat.

Menurutnya, Kota Malang terus memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan berbasis teknologi agar penerimaan daerah lebih transparan dan maksimal.

“Pemerintah daerah hari ini dituntut kreatif dalam meningkatkan PAD. Salah satu caranya dengan penguatan digitalisasi supaya mengurangi loss atau kebocoran penerimaan yang ada,” ujar Ali.

Ia menyebut, sistem digitalisasi Kota Malang kini mulai banyak dipelajari daerah lain. Bahkan, menurutnya, Lombok Utara memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD karena ditopang sektor wisata yang sangat potensial.

“Potensi Lombok Utara luar biasa, terutama wisatanya. Tadi juga disampaikan ada jutaan wisatawan yang datang. Kalau sistem pengelolaannya diperbaiki dan digitalisasinya diperkuat, saya yakin PAD-nya bisa melonjak,” katanya.

Ali juga membuka peluang kerja sama antardaerah. Menurutnya, apabila sistem yang dimiliki Kota Malang dianggap cocok, maka Lombok Utara tidak perlu membangun dari nol dan cukup melakukan replikasi sistem yang sudah berjalan.

“Kalau nanti Lombok Utara ingin menggunakan sistem yang ada di Kota Malang, tinggal kerja sama dan replikasi. Jadi lebih cepat dan efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar mengaku terkesan dengan sistem digitalisasi pajak yang diterapkan Pemerintah Kota Malang. Ia menilai pola tersebut sangat relevan diterapkan di daerahnya yang memiliki sektor wisata pantai sebagai kekuatan utama.

“Alhamdulillah kami datang ke sini untuk studi tiru bagaimana Pemerintah Kota Malang menarik pajak menggunakan sistem digitalisasi. Ini sangat menarik bagi kami dan insya Allah akan kami terapkan di Lombok Utara,” ujarnya.

Najmul mengatakan, hasil kunjungan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui komunikasi lebih lanjut dengan Pemkot Malang, termasuk kemungkinan penggunaan aplikasi atau sistem yang telah diterapkan.

“Kami juga akan mengundang Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun jajaran Bapenda Kota Malang untuk datang ke Lombok Utara sebagai tindak lanjut kerja sama ini,” katanya.

Ia optimistis, dengan penguatan digitalisasi, pengelolaan pajak sektor wisata di Lombok Utara dapat berjalan lebih optimal dan transparan.

“Kalau di Lombok Utara lebih dominan wisata pantai. Setelah melihat sistem di Kota Malang, kami optimistis ke depan pengelolaan pajak daerah bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *