Daerah

Alun-Alun Kabupaten Malang Dipindah ke Kanjuruhan, Pemkab Siapkan Rp150 Miliar

3
×

Alun-Alun Kabupaten Malang Dipindah ke Kanjuruhan, Pemkab Siapkan Rp150 Miliar

Share this article
Alun-Alun Kabupaten Malang Dipindah ke Kanjuruhan, Pemkab Siapkan Rp150 Miliar
Bupati Malang, HM Sanusi bersama jajaran DPRD dan OPD saat meninjau lokasi rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (7/5/2026).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai mematangkan rencana besar pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang bakal dipusatkan di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.

Proyek ruang publik senilai sekitar Rp150 Miliar itu ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027 mendatang.

Langkah tersebut sekaligus mengubah rencana awal pembangunan alun-alun yang sebelumnya diwacanakan berada di area Pendapa Panji Kabupaten Malang. Kini, kawasan Stadion Kanjuruhan dinilai lebih strategis dan realistis untuk pengembangan pusat ruang terbuka publik baru di wilayah Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi, turun langsung meninjau lokasi calon pembangunan, Kamis (7/5/2026). Peninjauan dilakukan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah hingga jajaran Forkopimcam Kepanjen.

Dalam peninjauan itu, rombongan menyisir area belakang hingga sisi samping Stadion Kanjuruhan. Lahan seluas kurang lebih tiga hektare tersebut diproyeksikan menjadi pusat alun-alun baru Kabupaten Malang.

Sanusi menegaskan, pemindahan lokasi pembangunan bukan tanpa alasan. Selain mempertimbangkan kesiapan lahan, kawasan Stadion Kanjuruhan disebut lebih memungkinkan untuk dikembangkan dibanding lokasi sebelumnya.

“Lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan ini lebih siap dan memungkinkan untuk pembangunan alun-alun,” ujar Sanusi.

Tak hanya faktor teknis, pertimbangan efisiensi anggaran juga menjadi alasan utama perubahan lokasi proyek tersebut. Di tengah kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Malang memilih opsi yang dianggap paling realistis dan tidak membebani fiskal daerah secara berlebihan.

Menurut Sanusi, keputusan itu juga telah melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Malang. Pemkab kini tengah menyiapkan beberapa skema pembiayaan agar proyek tetap berjalan sesuai target.

“Alternatif pembiayaan bisa melalui APBD Kabupaten Malang maupun menggunakan deviden saham Pemkab di Bank Jatim sebagai opsi pendanaan,” jelasnya.

Pemkab Malang sendiri menilai keberadaan alun-alun representatif sudah lama menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kepanjen yang kini menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Malang.

Selama ini, Kabupaten Malang dinilai belum memiliki ruang publik berskala besar yang mampu menjadi pusat aktivitas masyarakat, kegiatan budaya, hingga ikon daerah seperti kota-kota lain di Jawa Timur.

Karena itu, pembangunan alun-alun di kawasan Stadion Kanjuruhan diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur semata, tetapi juga menjadi wajah baru pusat pemerintahan Kabupaten Malang sekaligus penggerak ekonomi kawasan sekitar.

Dengan nilai proyek yang diperkirakan mencapai Rp150 Miliar, pembangunan alun-alun tersebut diproyeksikan masuk dalam pembahasan APBD 2027 mendatang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *