Daerah

Hindari Konflik Kepentingan, Pemkot Malang Serahkan Nasib Pasar Besar ke Pihak Netral

19
×

Hindari Konflik Kepentingan, Pemkot Malang Serahkan Nasib Pasar Besar ke Pihak Netral

Share this article
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kepala Diskopindag, Kepala DPUPR, dan Plt DLH saat meninjau kondisi lantai 3 Pasar Besar (eks Matahari). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Polemik penataan dan rencana pembukaan kembali Pasar Besar Malang (eks Matahari) kian memanas. Di tengah tarik ulur kepentingan dan perbedaan sikap pedagang, Pemerintah Kota Malang mengambil langkah strategis dengan menyerahkan penilaian kelayakan kepada pihak independen demi menjaga objektivitas keputusan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terseret dalam tudingan adanya kepentingan tertentu di balik kebijakan yang diambil. Menurutnya, situasi yang berkembang saat ini cukup sensitif, sehingga diperlukan pihak netral untuk memberikan penilaian secara profesional.

“Kalau ada kepentingan lain, itu bukan dari pemerintah. Tapi kalau nanti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, pemerintah yang akan disalahkan. Padahal kita sudah berupaya maksimal,” tegas Wahyu, Selasa (21/4).

Ia mengungkapkan, berbagai skenario sebenarnya telah disiapkan Pemkot Malang untuk menyelesaikan persoalan Pasar Besar. Namun ketika satu pendekatan tidak mampu meredam polemik, maka opsi melibatkan pihak independen menjadi solusi yang dinilai paling adil.

“Kalau satu skenario tidak bisa, kita tawarkan ke pihak netral. Nanti mereka yang turun menilai, apakah layak dibuka atau tidak. Pemerintah tidak ikut campur,” ujarnya.

Pihak independen yang dimaksud akan melakukan kajian menyeluruh, mulai dari aspek teknis bangunan hingga dinamika sosial di lapangan. Termasuk mendengar langsung suara pedagang yang mendukung maupun yang menolak kebijakan pembukaan kembali.

“Mereka akan melihat semua sisi. Alasan pedagang yang menerima dan yang menolak akan dikaji. Ini penting supaya keputusan yang diambil benar-benar objektif dan tidak ditunggangi kepentingan apa pun,” tambahnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Malang untuk meredam kecurigaan publik dan menjaga transparansi dalam proses pengambilan kebijakan. Wahyu menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama, bukan kelompok tertentu.

Di sisi lain, ia juga meluruskan isu yang beredar terkait potensi kenaikan retribusi atau beban biaya bagi pedagang. Wahyu memastikan tidak akan ada tambahan biaya di luar ketentuan yang sudah berlaku saat ini.

“Tidak ada penambahan biaya. Pedagang tetap seperti sekarang. Tidak akan ada beban baru yang membuat mereka semakin berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, tim independen nantinya juga akan menghitung secara profesional terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya adil, tetapi juga memiliki dasar yang kuat secara teknis dan administratif.

“Semua akan dihitung secara profesional. Apa yang menjadi hak dan kewajiban akan jelas. Kita ingin semuanya transparan dan tidak merugikan siapa pun,” jelas Wahyu.

Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap polemik Pasar Besar dapat segera menemukan titik terang. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa keputusan akhir yang diambil nantinya benar-benar memberikan rasa aman, keadilan, serta kepastian bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *