Daerah

CSR Dipertanyakan, PT Garam Absen di Audiensi DPRD Sampang

3
×

CSR Dipertanyakan, PT Garam Absen di Audiensi DPRD Sampang

Share this article
Perwakilan Forum Masyarakat Camplong (FMC) bersama anggota DPRD Kabupaten Sampang saat audiensi terkait pertanyaan pelaksanaan CSR PT Garam, di gedung DPRD Sampang. (Foto: Sudutkota.id/HBB)

Sudutkota.id – Forum Masyarakat Camplong (FMC) menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang untuk mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh PT Garam, Senin (20/4/2026).

Namun, dalam forum tersebut, pihak PT Garam tidak hadir tanpa penjelasan langsung, sehingga memicu kekecewaan masyarakat dan sorotan dari anggota dewan.

Perwakilan FMC, Syamsudin, menyampaikan bahwa audiensi ini bukan kali pertama dilakukan. Ia menilai keberadaan PT Garam yang beroperasi di wilayah Camplong belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Seharusnya ada kontribusi nyata bagi masyarakat terdampak. Namun, hingga kini manfaatnya belum dirasakan secara maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang, Mohammad Nur Mustakim, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menilai ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif dan aspirasi masyarakat.

“Kami akan menjadwalkan ulang audiensi dan memastikan PT Garam hadir. Ini menyangkut hak masyarakat dan harus ada kejelasan,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Hubungan Korporasi PT Garam, Wawan Wahyudianto, menjelaskan bahwa perusahaan tetap menghormati forum dialog yang bertujuan membangun komunikasi konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan.

Ia menyebutkan, informasi terkait audiensi baru diterima perusahaan sekitar satu jam sebelum kegiatan dimulai, sehingga belum memungkinkan untuk menyiapkan kehadiran secara optimal.

“Keterbatasan waktu tersebut membuat kami belum dapat menugaskan perwakilan yang tepat untuk menghadiri forum,” katanya.

Selain itu, lanjut Wawan, undangan awal audiensi ditujukan kepada Bupati Sampang, sehingga PT Garam tidak tercantum sebagai pihak yang diundang secara langsung. Hal ini menyebabkan keterlambatan penyampaian informasi kepada perusahaan.

PT Garam menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat Camplong, DPRD Kabupaten Sampang, dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Dialog merupakan langkah penting untuk membangun pemahaman bersama dan mendorong solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Ke depan, perusahaan berharap koordinasi dan penyampaian informasi dapat dilakukan lebih awal agar partisipasi dalam forum serupa berjalan lebih optimal.

“PT Garam berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *