Sudutkota.id – Seorang pelajar dari SMPN 2 Malang, MAO, terpaksa meminta bantuan petugas pemadam kebakaran setelah cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas dari jarinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.05 WIB.
Korban yang berasal dari Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji itu langsung mendatangi Mako UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang di Jalan Bingkil No. 1, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun untuk meminta pertolongan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan cepat tanpa harus menuju lokasi lain. Proses evakuasi dimulai pukul 14.10 WIB.
Dalam foto, tampak petugas dengan sigap dan penuh kehati-hatian menangani jari korban menggunakan alat gerinda mini untuk memotong cincin yang melilit cukup kuat.
Meski menggunakan alat pemotong, proses dilakukan secara teliti agar tidak melukai jari korban. Petugas terlihat fokus saat bekerja, sementara korban tetap dalam kondisi tenang selama proses berlangsung.
Hasilnya, dalam waktu sekitar 13 menit, cincin berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka serius. Penanganan selesai pada pukul 14.23 WIB, dan korban dapat kembali dalam kondisi aman.
Evakuasi ini melibatkan dua personel Regu 2 di bawah komando Edy Susanto. Respons cepat serta keterampilan petugas menjadi kunci keberhasilan penanganan dalam waktu singkat.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan cincin dengan ukuran yang tidak sesuai.
Jika mengalami kondisi serupa, warga disarankan segera mendatangi Mako Damkar terdekat untuk mendapatkan penanganan yang aman dan tepat.





















