Sudutkota.id – Ketenangan warga Dusun Budug, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendadak terusik setelah mayat bayi laki-laki ditemukan mengapung di aliran Dam A Yani, Selasa (10/3/2026) kemarin.
Penemuan jasad bayi tersebut pertama kali diketahui oleh Rokani, penjaga pintu air bendungan, sekitar pukul 17.00 WIB saat melakukan pengecekan rutin debit air di lokasi.
Saat memantau aliran air, Rokani melihat benda mencurigakan yang tersangkut di aliran sungai. Setelah didekati, ia mendapati bahwa benda tersebut merupakan jasad bayi yang mengapung di aliran Dam A Yani.
Temuan itu kemudian segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Sumobito bersama Satreskrim Polres Jombang langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya penemuan mayat bayi di wilayah Sumobito, Jombang tersebut.
“Benar, ditemukan jasad bayi laki-laki di Dam A Yani. Anggota sudah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Dimas, Rabu (11/3/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi sekaligus memastikan apakah terdapat unsur kekerasan atau tindakan pidana dalam kasus tersebut.
Selain melakukan penyelidikan di lokasi penemuan, Polres Jombang juga berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain yang berada di sepanjang aliran Sungai Brantas.
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya laporan kehilangan bayi di daerah hulu sungai.
“Kami juga berkoordinasi dengan Polres di wilayah lain yang berada di jalur aliran sungai, barangkali ada laporan kehilangan bayi dari daerah hulu,” tambahnya.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian guna mengungkap asal-usul bayi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi penemuan telah dipasangi garis polisi. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut atau mengetahui adanya keluarga yang kehilangan bayi agar segera melapor ke pihak berwajib.





















