Nasional

Konflik Timur Tengah Meningkat, DPR Dorong Penundaan Umrah Demi Keselamatan Jamaah

3
×

Konflik Timur Tengah Meningkat, DPR Dorong Penundaan Umrah Demi Keselamatan Jamaah

Share this article
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus. (Foto: dok. istimewa)

Sudutkota.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, mendorong penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah menyusul meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan, keselamatan jamaah harus menjadi pertimbangan utama di tengah situasi keamanan yang belum stabil.

Hasan menilai imbauan penundaan perjalanan umrah yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merupakan langkah tepat dan antisipatif. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan sebagai respons atas dinamika geopolitik yang berpotensi berdampak pada keamanan warga negara Indonesia.

“Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus dikedepankan dalam setiap kebijakan,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

Imbauan penundaan itu disampaikan Kemlu kepada kementerian teknis terkait untuk diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk mitigasi risiko atas meningkatnya ketegangan di kawasan yang melibatkan sejumlah negara.

Hasan mengingatkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jamaah umrah terbesar di dunia. Karena itu, gangguan keamanan maupun transportasi internasional dapat berdampak luas, baik terhadap keselamatan, logistik perjalanan, maupun kondisi psikologis jamaah.

Ia menegaskan, penundaan keberangkatan perlu dipahami sebagai langkah sementara yang bersifat preventif, bukan pelarangan permanen. Kebijakan itu, kata dia, harus terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi keamanan.

“Kita tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh abai. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. Bersifat antisipatif, bukan reaktif,” ujarnya.

Hasan juga mendorong pemerintah menyiapkan skema lanjutan agar kebijakan penundaan tidak merugikan calon jamaah. Di antaranya penjadwalan ulang tanpa denda, jaminan keamanan dana jamaah, serta kejelasan mekanisme pengembalian dana bagi yang memilih membatalkan keberangkatan.

Selain itu, ia meminta pemerintah menyampaikan penjelasan secara terbuka melalui surat edaran resmi guna mencegah kebingungan di tengah masyarakat. Pembentukan pusat informasi terpadu lintas kementerian dan perwakilan RI di Arab Saudi dinilai penting untuk memastikan pembaruan informasi yang konsisten.

Hasan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait situasi keamanan di Timur Tengah.

“Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah dapat menunaikan ibadah dengan aman dan khusyuk. Negara harus hadir untuk memastikan itu,” katanya.

Sebelumnya, Kemlu RI secara resmi mengeluarkan imbauan penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Arab Saudi. Kebijakan itu diambil sebagai langkah kehati-hatian menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu kepada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, tertanggal Minggu (1/3/2026). Dalam surat itu, Kemlu menilai perlunya langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke wilayah terdampak konflik.

Kemlu berharap kementerian teknis segera menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif.

Pemerintah menegaskan, langkah penundaan sementara ini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan optimal kepada jamaah sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *