Daerah

Kabid SD Disdik Sampang Tanggapi Polemik Nasional PPPK Paruh Waktu dan Pegawai Inti MBG

12
×

Kabid SD Disdik Sampang Tanggapi Polemik Nasional PPPK Paruh Waktu dan Pegawai Inti MBG

Share this article
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Moh. Yusuf. (Foto: Sudutkota.id/hbb)

Sudutkota.id – Polemik pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta keberadaan tiga pegawai inti dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi, dan Akuntan, menjadi sorotan nasional dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu tersebut mencuat seiring informasi bahwa sebagian anggaran MBG bersumber dari anggaran pendidikan, sehingga memunculkan beragam tanggapan, khususnya dari kalangan tenaga pendidik.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Moh. Yusuf, meminta agar polemik tersebut disikapi secara objektif dan proporsional.

“Menurut kami, negara ini sebenarnya sudah cukup adil. Jadi tidak bisa serta-merta menyalahkan negara,” ujar Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).

Yusuf menjelaskan, persoalan guru honorer di lapangan memiliki akar masalah yang kompleks. Ia menyebut, keberadaan guru honorer kerap muncul sebagai respons atas kebutuhan mendesak sekolah.

“Guru honorer itu tumbuh secara alami. Ketika sekolah kekurangan guru, mereka merekrut tenaga pengajar sendiri tanpa selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Yusuf, menyebabkan Dinas Pendidikan tidak selalu dapat memantau secara menyeluruh jumlah maupun status guru honorer di setiap sekolah.

“Dalam praktiknya, kami memang tidak selalu bisa memantau secara detail pegawai honorer di masing-masing sekolah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan bahwa profesi guru memiliki standar kompetensi yang harus dipenuhi, salah satunya melalui kepemilikan sertifikat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai indikator profesionalitas.

“Menjadi guru itu ada standarnya. Salah satunya harus memiliki PPG,” tegasnya.

Meski demikian, Yusuf menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan riil dunia pendidikan. Menurutnya, negara harus memahami secara nyata kondisi dan kebutuhan sekolah di lapangan, terutama terkait kekurangan tenaga pendidik.

“Yang terpenting negara harus hadir. Hadir dalam arti mengetahui kebutuhan sekolah, seperti kekurangan guru,” katanya.

Ia mencontohkan, persoalan kerap muncul ketika seorang guru memasuki masa pensiun, sementara penggantinya belum tersedia.

“Kalau ada guru yang pensiun tetapi belum ada pengganti, ini tentu menjadi persoalan. Di sinilah peran negara sangat dibutuhkan,” ungkap Yusuf.

Di akhir pernyataannya, Yusuf berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan serta keberlanjutan profesi guru di Indonesia.

“Kami berharap negara benar-benar hadir dan memberikan perhatian kepada guru-guru di Indonesia,” pungkasnya.

Polemik pengangkatan PPPK paruh waktu dan penetapan struktur pegawai inti dalam Program MBG ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama, agar kebijakan pendidikan dan program nasional dapat berjalan seimbang tanpa menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *