Kriminal

Kaleidoskop 2025, Kriminalitas Kota Batu Turun, Narkoba Masih Jadi PR Besar Polisi

26
×

Kaleidoskop 2025, Kriminalitas Kota Batu Turun, Narkoba Masih Jadi PR Besar Polisi

Share this article
Kaleidoskop 2025, Kriminalitas Kota Batu Turun, Narkoba Masih Jadi PR Besar Polisi
Pers Rilis Polres Batu.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Sepanjang 2025, wajah keamanan Kota Batu menunjukkan sinyal positif. Data Satreskrim Polres Batu mencatat tren kriminalitas menurun dibanding tahun sebelumnya, meski persoalan narkoba masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Selama tahun berjalan, Polres Batu menerima 195 laporan masyarakat, dengan 184 perkara berhasil diselesaikan. Capaian ini menggambarkan respons cepat aparat dalam menangani aduan warga, sekaligus menandai konsistensi penegakan hukum di wilayah Kota Batu.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, secara keseluruhan crime total turun 10,9 persen atau berkurang 21 kasus dibandingkan 2024. Namun, dari sisi penyelesaian perkara secara umum, tercatat penurunan 43,7 persen atau 116 kasus, seiring dinamika beban perkara dan karakter kasus yang ditangani.

“Untuk crime index, Curat tercatat 13 laporan dan 10 di antaranya berhasil diungkap,” jelas Kompol Danang, Senin (29/12/2025) kemarin.

Sementara itu, kasus Curas berhasil dituntaskan 100 persen. Pada Curanmor, terdapat 17 laporan, dengan 19 kasus berhasil diselesaikan, termasuk tunggakan perkara tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, jenis kejahatan yang paling banyak ditangani Polres Batu meliputi penganiayaan (20 laporan), curanmor (17), pencurian (15), pengeroyokan (14), dan curat (13).

Selain itu, polisi juga menangani delapan kasus persetubuhan terhadap anak, lima KDRT, serta tiga kasus kekerasan terhadap anak.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel di lapangan serta peran aktif masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, peredaran narkoba masih menjadi tantangan terbesar. Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Batu mengungkap 51 kasus sabu, lima kasus ganja, lima kasus pil double L, dan satu kasus ekstasi, dengan total 66 tersangka diamankan.

“Mayoritas tersangka berasal dari usia produktif 26-35 tahun (33 orang) dan 19-25 tahun (18 orang). Dari sisi profesi, buruh atau karyawan mendominasi (22 orang), disusul mahasiswa (19 orang),” katanya.

Berdasarkan peta wilayah, Kecamatan Junrejo menjadi daerah dengan kasus narkoba tertinggi (34 kasus), disusul Kecamatan Batu (14), Pujon (7), Bumiaji (6), dan Ngantang (1).

Dalam penanganannya, Polres Batu menerapkan pendekatan penegakan hukum dan rehabilitasi. Sebanyak 21 kasus dengan 23 tersangka diarahkan ke rehabilitasi, sementara 41 kasus dengan 43 tersangka diproses hukum hingga tuntas.

Barang bukti yang disita meliputi 409,87 gram sabu, 355,35 gram ganja, 76.001 butir pil double L, dan 50 butir ekstasi.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga kondusivitas Kota Batu,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *