Daerah

Tim Hukum Warga Griyashanta Malang Bawa Bukti Siteplan Perumahan

37
×

Tim Hukum Warga Griyashanta Malang Bawa Bukti Siteplan Perumahan

Share this article
Tim kuasa hukum warga Perumahan Griyashanta Kota Malang siap bertarung di PN Malang untuk memenangkan gugatan class action di sidang perdana dengan nomor perkara 327/Pdt.G/2025/PN.
Salah satu banner demo yang dibawa warga Perumahan Griyashanta Kota Malang di PN Malang. (foto: sudukota.id/gan)

Sudutkota.id– Tim kuasa hukum warga Perumahan Griyashanta Kota Malang siap bertarung di PN Malang untuk memenangkan gugatan class action di sidang perdana dengan nomor perkara 327/Pdt.G/2025/PN.

Seperti diketahui, penolakan terhadap rencana pembangunan jalan tembus di Perumahan Griyashanta Kota Malang memasuki sidang perdana, Selasa (18/11) di PN Malang.

Sayangnya, dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi itu, tidak dihadiri para tergugat, yakni Pemkot Malang. Majelis hakim yang dipimpin Achmad Soberi, Fitra Dewi Nasution, Patanuddin memutuskan menunda sidang pekan depan.

Yang menarik, tim kuasa hukum warga mengaku sudah mengantongi bukti yang bisa digunakan memenangkan perkara ini.

“Kami sudah kantongi bukti bahwa ada siteplan perumahan yang akan berdiri di balik jalan tembus,” ujar Andi Rachmanto, tim kuasa hukum warga.

Menurutnya, masih ada bukti – bukti lain yang mereka pegang dan bakal disampaikan di depan majelis hakim. Selain bukti kuat, ia juga menyesalkan opini seolah ada warga Malang yang mendukung jalan tembus.

“Hal ini tidaklah benar. Faktanya hari ini kita semua tahu bahwasanya seluruh warga menolak total. Lalu tidak ada pelibatan partisipan publik Pemkot Malang terhadap perkara ini,” tegas dia sambil menunjukkan denah siteplan perumahan yang akan dibangun.

“Pemkot tidak melaksanakan asas – asas umum pemerintahan yang baik. Sehingga patut diduga apabila proyek jalan tembus ini murni order kelompok tertentu yang kita ketahui bahwasanya dibalik tembok itu justru akan dibangun projek perumahan baru yang megah,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *