Sudutkota.id – Satpol PP Jombang, Jawa Timur menggelar operasi simpatik penertiban peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan ilegal.
Ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Sapol PP di dua Kecamatan yang menjadi sasaran operasi tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, menjelaskan operasi tersebut menyasar wilayah Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno yang selama ini diduga menjadi pusat peredaran miras tanpa izin.
“Sebelum operasi, kami lakukan pemetaan dan pengumpulan informasi. Saat tim turun ke lapangan, terutama di wilayah Jogoroto dan Mojowarno, ditemukan beberapa warung yang diduga kuat menjual minuman keras. Ketika tim mendekat, tercium bau menyengat dari minuman beralkohol,” ujar Purwanto, Kamis (6/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 23 botol minuman keras berbagai merek dan jenis arak yang dijual tanpa izin edar. “Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama pemilik warung,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mendapati beberapa orang yang sedang mengonsumsi miras di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Jombang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Penjual dan peminum kami amankan untuk dilakukan BAP. Penindakan tetap kami lakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku,” tegas Purwanto.
Ia menambahkan, proses penyidikan terhadap para pelanggar masih berlangsung dan ditangani langsung oleh tim penyidik Satpol PP Jombang.
“Setelah pemeriksaan selesai, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Jombang,” tuturnya.
Purwanto menegaskan bahwa operasi penertiban miras ilegal di Jombang akan terus digencarkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami akan terus lakukan operasi secara berkala. Penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras,” pungkasnya.
Satpol PP Jombang juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau konsumsi miras di lingkungannya.




















