Sudutkota.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menerima 40 Sertifikat tanah jalan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu.
Yang mana, sertifikat tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dari Plt Kepala Kantor Pertanahan, Kresna Fitriansyah di Ruang Kerja Wali Kota Batu.
Dengan penyerahan sertifikat tanah tersebut, Pemkot Batu akan lebih mudah mengelola tanah jalan dan memberikan terbaik untuk masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Kamis (1/2).
“Empat puluh sertifikat tanah jalan milik pemerintah kota Batu telah diserahkan. Dengan begitu, bertambah lagi empat puluh bidang tanah yang memiliki legalitas yang sah,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menjelaskan, dengan adanya penyerahan sertifikat ini sebagai bentuk mencerminkan tertib administrasi pemerintah daerah.
“Hal ini sebagai salah satu wujud tertib administrasi dalam menyelamatkan aset negara,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Batu Eny Rachyuningsih menerangkan, jumlah tanah milik Pemkot Batu mencapai 858 bidang. Total aset tersebut terbagi atas 279 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan.
“Kami telah menyelesaikan 203 bidang yang sudah disertifikasi hingga 2023 kemarin. Dari total tersebut terbagi atas 169 bidang tanah dan 34 bidang ruas tanah bawah jalan,” bebernya.
Ia juga menyampaikan sertifikasi yang masih dalam proses hingga November 2023 meliputi 61 bidang tanah. Dari total 61 bidang tanah, 59 bidang dalam proses dan 2 sudah selesai namun belum diserahkan.
“Sedangkan untuk tanah jalan yang proses ada 99 bidang. Meliputi 61 bidang telah terbit peta bidang dan 38 proses pendaftaran peta bidang,” pungkasnya. (Dn)