Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang mulai memperkuat perlindungan bagi ribuan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan bencana, hingga mendukung berbagai agenda pemerintahan.
Sebanyak 4.316 personel Linmas kini dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).
Langkah tersebut dinilai penting mengingat beban tugas Linmas semakin kompleks. Tidak hanya terlibat dalam pengamanan pemilu dan kegiatan masyarakat, mereka juga kerap diterjunkan saat terjadi bencana, keadaan darurat, hingga membantu penegakan berbagai kebijakan pemerintah di tingkat kelurahan.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, perlindungan jaminan sosial bagi personel Linmas merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap petugas yang setiap hari bekerja di lapangan dengan tingkat risiko yang tidak ringan.
“Kami tidak pernah berharap ada musibah menimpa petugas saat bertugas. Namun apabila hal yang tidak diinginkan terjadi, mereka sudah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Heru saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Sabtu (18/7).
Menurut Heru, selain BPJS Ketenagakerjaan, seluruh personel Linmas juga telah memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang diterapkan Pemerintah Kota Malang.
Ia menjelaskan, dari total 4.316 personel Linmas, terdapat sekitar 600 anggota baru yang belum memiliki pengalaman dalam pengamanan pesta demokrasi. Mereka akan dipersiapkan secara bertahap melalui pelatihan sebagai bekal menghadapi Pemilu 2029.
Tak hanya itu, kapasitas personel Linmas juga terus ditingkatkan. Saat ini sekitar 1.000 anggota telah memiliki kompetensi tambahan setelah mengikuti pelatihan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan. Mereka dapat diperbantukan sebagai relawan kebencanaan maupun bagian dari Kelurahan Tangguh ketika terjadi situasi darurat.
“Linmas sekarang tidak hanya menjaga keamanan lingkungan. Mereka juga memiliki kemampuan membantu penanganan bencana dan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat,” jelasnya.
Ke depan, tugas Linmas dipastikan semakin luas. Satpol PP Kota Malang mulai memberikan pelatihan khusus untuk membantu memitigasi sekaligus mendeteksi peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat. Pelatihan tersebut telah dimulai secara bertahap sejak 15 Juli 2026, sehingga peran Linmas tidak lagi sebatas menjaga ketertiban, tetapi juga mendukung pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahidang mengungkapkan, perluasan perlindungan bagi Linmas menjadi bagian dari upaya meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Malang.
Berdasarkan data April 2026, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Malang baru mencapai 43 persen atau sekitar 174.152 pekerja dari total 400.059 penduduk bekerja. Perlindungan pekerja sektor formal telah mencapai sekitar 63 persen, sedangkan sektor informal masih berada di kisaran 23 persen.
“Karena itu, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi personel Linmas menjadi langkah strategis agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kerja,” Terangnya.
Dengan bertambahnya tugas Linmas yang kini tidak hanya berfokus pada keamanan lingkungan, tetapi juga kebencanaan, pelayanan masyarakat hingga pengawasan rokok ilegal, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditawar.
“Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan kesejahteraan, kualitas pelatihan, serta dukungan fasilitas kerja berjalan seiring dengan semakin besarnya tanggung jawab yang diemban ribuan personel Linmas di Kota Malang,” pungkasnya.




















