Daerah

Polemik PT JPN Jombang Memanas, Wali Murid hingga LSM Pagar Minta Pabrik Ditutup

10
×

Polemik PT JPN Jombang Memanas, Wali Murid hingga LSM Pagar Minta Pabrik Ditutup

Share this article
Polemik PT JPN Jombang Memanas, Wali Murid hingga LSM Pagar Minta Pabrik Ditutup
Tempat usaha yang diduga menjadi sumber bau busuk dan kebisingan.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Desakan penutupan pabrik pengolahan ayam milik PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus bergulir.

Wali murid SMPN 4 Jombang, warga sekitar, hingga aktivis LSM Pagar Jombang meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Desakan tersebut menguat setelah masyarakat dan LSM Pagar Jombang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik, termasuk di depan pintu masuk pabrik pengolahan ayam tersebut.

M Gading Setiawan, salah seorang wali murid SMPN 4 Jombang, menilai persoalan dugaan pencemaran lingkungan itu harus segera ditangani secara serius. Ia mendesak Pemkab Jombang tidak hanya mengandalkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran berat.

“Isu limbah PT Jombang Pangan Nusantara ini sudah bukan lagi masalah lokal, ini sudah menjadi preseden buruk nasional! Kami, para wali murid dan masyarakat, menuntut Pemkab Jombang berhenti main-main dengan sanksi administratif yang berlapis-lapis,” ujar Gading, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, dugaan pelanggaran tata ruang dan dampak terhadap kesehatan serta kenyamanan siswa harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ia meminta evaluasi terhadap aktivitas usaha tersebut dilakukan secara transparan setelah proses pemindahan alat-alat produksi diselesaikan.

“Peringatan 1, 2, dan 3 itu aturan untuk pelanggaran biasa. Jika peruntukan tata ruang sudah dilanggar secara telanjang dan kesehatan anak-anak sekolah dipertaruhkan, tidak ada lagi ruang toleransi! Hak Pemkab adalah menutup langsung kegiatan di luar ketentuan tersebut tanpa tawar-menawar,” tegasnya.

Gading juga memperingatkan agar pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Desakan serupa disampaikan Budi (39), warga sekitar. Ia meminta Pemkab Jombang segera mengambil langkah konkret terhadap pabrik pengolahan ayam tersebut karena aktivitasnya disebut mengganggu lingkungan sekolah.

“Harus ditutup karena ini sudah mengganggu aktivitas belajar anak-anak kami di desa tempat tinggal kami,” kata Budi, Senin (12/10/2026).

Ia mengaku tidak ingin anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya terus dihantui kekhawatiran akibat dugaan gangguan lingkungan, terutama bau busuk dan suara bising yang disebut berasal dari aktivitas pabrik.

“Ya ini kan demi memberi kepastian agar nantinya anak-anak desa kami nggak terganggu saat sekolah oleh pencemaran bau busuk dan suara bising dari pabrik,” tuturnya.

Sementara itu, aktivis LSM Pagar Jombang, Agus Harianto, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan investigasi Pemkab Jombang terkait dugaan pelanggaran lingkungan di sekitar pabrik tersebut.

“Kita masih menunggu hasil dari penyelidikan polisi maupun investigasi dari pihak Pemkab Jombang, terkait adanya dugaan pelanggaran lingkungan,” kata Agus.

Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, sanksi harus disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang terbukti.

“Kalau memang ditemukan ya harus ditindak tegas, secara aturan yang berlaku, kalau memang pidana ya dipidana, kalau memang Pemkab temukan pelanggaran berat ya harus dicabut izinnya, dan ditutup,” tegasnya.

Agus menambahkan, pihaknya berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila penanganan kasus tersebut dinilai tidak menunjukkan tindak lanjut yang tegas.

“Kalau memang nggak ada respons yang tegas kita akan aksi unjuk rasa lagi dengan massa yang lebih besar, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat maupun mahasiswa di Jombang, demi menyelamatkan pelajar SMP dari gangguan lingkungan,” pungkasnya.

Hingga kini, tuntutan penutupan pabrik tersebut menjadi bagian dari desakan masyarakat agar dugaan pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Jombang ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Jombang bersama aktivis LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik pengolahan ayam PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kamis (8/10/2026).

Aksi tersebut digelar menyusul keluhan warga dan pihak SMPN 4 Jombang terkait dugaan gangguan lingkungan berupa bau tidak sedap dan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Lokasi SMPN 4 Jombang berada di belakang pabrik pengolahan ayam tersebut.

Menurut massa aksi, kondisi itu turut mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan, pembelajaran bagi sebagian siswa disebut sempat dialihkan ke sistem daring.

Karena itu, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil tindakan tegas terhadap operasional PT JPN, termasuk menutup tempat usaha tersebut apabila terbukti melanggar ketentuan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *