Daerah

Penyempitan Alur Sungai Amprong Picu Banjir Berulang di Kampung Mirej

12
×

Penyempitan Alur Sungai Amprong Picu Banjir Berulang di Kampung Mirej

Share this article
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) bersama jajaran OPD meninjau langsung kondisi bantaran Sungai Amprong di Kampung Mirej. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Banjir kiriman yang terus berulang menjadi ancaman nyata bagi warga Kampung Mirej, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Dalam satu bulan terakhir, genangan tercatat terjadi hingga lima kali, bahkan saat wilayah setempat tidak diguyur hujan, Rabu (22/4).

Kondisi ini ditinjau langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari hasil pantauan di lapangan, aliran Sungai Amprong tampak meluap, membawa lumpur serta tumpukan sampah hingga masuk ke permukiman warga.

Wahyu menjelaskan, banjir yang terjadi merupakan banjir kiriman dari wilayah hulu yang seluruh alirannya bermuara ke Sungai Amprong. Namun, kondisi sungai saat ini dinilai tidak lagi ideal.

“Ini yang saya sebut banjir kiriman. Walaupun di sini tidak hujan, tetapi karena terdampak, kita harus mencari solusinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyempitan alur sungai menjadi salah satu penyebab utama banjir. Tingginya sedimentasi serta aktivitas manusia di sepanjang bantaran sungai membuat kapasitas tampung air menurun signifikan.

Dari pantauan di bagian hilir, persoalan semakin kompleks. Sejumlah bangunan permanen berdiri di bantaran sungai dengan jarak sangat dekat dari aliran air, bahkan hanya sekitar tiga meter. Kondisi ini membuat ruang aliran air semakin terbatas.

Akibatnya, saat debit air meningkat, sungai tidak mampu menampung aliran dan meluap ke kawasan permukiman. Ketinggian air bahkan dilaporkan bisa mencapai 2 hingga 3 meter, merendam rumah warga dan memaksa mereka menyelamatkan barang-barang.

“Selain sedimentasi, keberadaan bangunan di sepanjang sungai juga mempersempit aliran. Ini akan kami kaji bersama karena melibatkan banyak faktor,” jelasnya.

Wahyu menegaskan, penanganan banjir di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemerintah Kota Malang. Pasalnya, kewenangan pengelolaan sungai berada di pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kami harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Akan disiapkan langkah penanganan jangka pendek, menengah, hingga panjang,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Malang akan menyiapkan penanganan darurat, termasuk kemungkinan pembuatan tampungan air sementara untuk menahan limpasan dari hulu. Selain itu, pengawasan terhadap bangunan di bantaran sungai juga akan diperketat.

Edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian, terutama terkait pentingnya menjaga kebersihan sungai. Sampah yang dibuang ke aliran sungai dinilai turut memperparah penyumbatan dan mempercepat terjadinya banjir.

“Ini bukan hanya faktor alam, tetapi juga perilaku. Semua pihak harus terlibat agar persoalan ini bisa diselesaikan bersama,” pungkas Wahyu.

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *