JOMBANG, Sudutkota.id – Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P. menyebut sebanyak 2.773 botol minuman keras (miras) telah diamankan oleh jajaran Polres Jombang dalam upaya penertiban peredaran miras di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngopi Bareng Kapolres Jombang bersama aktivis, Aliansi Cipayung, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jombang di Graha Kresna, Jalan KH Wakhid Hasyim.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga menyoroti persoalan pembegalan dan kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Jombang menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Jombang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan.
“Setiap kejadian pembegalan akan ditindaklanjuti, termasuk melalui pengembangan kasus untuk mengungkap peristiwa dan menindak pihak-pihak yang terlibat,” ujar Kapolres, Selasa (20/10/2026).
Selain penanganan kriminalitas jalanan, Kapolres menyebut bahwa pihaknya juga terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam sesi dialog, perwakilan BEM Universitas Darul Ulum (Undar), Firman, mempertanyakan langkah konkret dan tindak lanjut Polres Jombang dalam menangani kasus pembegalan yang meresahkan masyarakat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolres Jombang menyampaikan bahwa peningkatan patroli menjadi salah satu langkah untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kita mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas,” paparnya.
Sementara itu, Syamfrul Zaka dari BEM Undar menyoroti upaya pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Jombang.
Kapolres menjelaskan, jajarannya telah melakukan berbagai langkah penindakan dan evaluasi secara berkala. Sebanyak 2.773 botol miras, menurut keterangannya, telah diamankan dalam kegiatan penertiban.
“Selain menindak penjual, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait penanganan pelanggaran yang berhubungan dengan konsumsi dan peredaran minuman keras. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera,” paparnya.
Kapolres Jombang menambahkan, penanganan peredaran miras perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum perlu diimbangi dengan upaya menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas penjualan minuman keras.
“Untuk mendukung langkah tersebut, Polres Jombang berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) guna membuka peluang pelatihan keterampilan bagi masyarakat,” tuturnya.
Melalui program pelatihan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh keterampilan sesuai bidang yang diminati sehingga memiliki kesempatan bekerja di sektor lain dan tidak kembali terlibat dalam penjualan miras.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Bareng Kapolres Jombang menjadi momentum untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan kerja sama dengan mahasiswa serta aktivis di Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, pejabat utama Polres Jombang, serta perwakilan Aliansi Cipayung dan BEM dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Jombang.
Kapolres mengajak kalangan mahasiswa untuk terus menjalin silaturahmi dan berkolaborasi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara kepolisian dan mahasiswa penting untuk menjadi ruang penyampaian aspirasi, pertukaran gagasan, serta pencarian solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Jombang berharap hubungan dengan Aliansi Cipayung dan BEM semakin erat.
“Mahasiswa juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas daerah, menyampaikan aspirasi secara konstruktif, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Jombang yang aman dan tertib,” pungkas Kapolres.





















