Sudutkota.id – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mencapai 84,05. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat keempat nasional setelah DI Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Agus Cahyono menilai capaian itu menunjukkan kualitas demokrasi di Jawa Timur terus membaik.
Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari penguatan tata kelola pemerintahan, kelembagaan demokrasi, serta sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Naiknya indeks demokrasi tentu patut kita syukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana demokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang berkualitas,” kata Agus, Jumat (17/7/2026).
Agus mengatakan salah satu indikator yang mendukung peningkatan kualitas demokrasi adalah produktivitas pembentukan regulasi daerah. Sepanjang 2025, DPRD bersama Pemprov Jawa Timur menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda APBD dan Perubahan APBD 2025.
Sementara hingga pertengahan 2026, DPRD dan Pemprov Jawa Timur telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
Meski demikian, Agus menegaskan keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi yang dihasilkan. Menurutnya, implementasi kebijakan menjadi faktor utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Peraturan daerah yang lahir bukan sekadar produk hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana perda itu disosialisasikan, diimplementasikan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan setiap kebijakan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan publik.
Selain melalui fungsi legislasi, Agus menilai penguatan demokrasi juga didukung komitmen pemerintah dalam memperkuat kelembagaan partai politik. Salah satunya melalui kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) pada 2026 menjadi Rp 7.500 per suara sah.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat kaderisasi partai, meningkatkan literasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik yang sehat.
“Kenaikan bantuan politik ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta mendorong partisipasi publik dalam kehidupan politik yang sehat,” sambungnya.
Agus berharap capaian IDI Jawa Timur tidak membuat seluruh pemangku kepentingan cepat berpuas diri. Ia menilai peningkatan kualitas demokrasi harus terus dijaga melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat, perluasan partisipasi publik, serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas.
“Kami berharap kualitas demokrasi di Jawa Timur terus meningkat, sehingga setiap penyelenggaraan pemilu maupun pilkada mampu melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat,” pungkasnya.




















