Sudutkota.id –Aksi nekat dua remaja asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, berakhir di tangan polisi usai tertangkap basah saat hendak membobol bedak di Pasar Bantur, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Kedua remaja itu diketahui berinisial F (20) dan RAP (17), dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Malang.
“Warga curiga karena keduanya mondar-mandir tak jelas di area pasar sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar Minggu (6/7/2025).
Petugas Polsek Bantur yang menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk membongkar kios, seperti obeng dan sebilah kapak.
“Kapak itu digunakan untuk membongkar pintu kios saat suasana pasar sepi,” kata Bambang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua remaja tersebut rupanya bukan pelaku baru dalam kasus pencurian di wilayah itu. Mereka diduga telah beraksi sejak Oktober 2024 dengan menyasar kios atau bedak yang ditinggal pemiliknya di malam hari.
“Barang yang mereka curi biasanya berupa rokok, uang tunai, kain, hingga celana jeans,” ungkap Bambang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap aksi pencurian tersebut. Beberapa di antaranya ialah satu unit sepeda motor Honda Vario, dua obeng, kapak, tas cokelat, dan celana pendek yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Semua barang bukti sudah diamankan sebagai pendukung penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian khusus lantaran salah satu pelaku, yakni RAP, masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Penanganannya pun diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
“Penanganannya sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku di bawah umur,” tegas Bambang.
Keduanya kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ditambah Pasal 65 KUHP karena perbuatan dilakukan berulang kali. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku telah berulang kali membobol kios di pasar tradisional tersebut.
“Mereka masuk saat dini hari dan menyasar kios yang tidak dikunci oleh pemilik,” jelas Bambang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kecepatan warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polres Malang berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor saat melihat gerak-gerik mencurigakan,” pungkasnya.(ris)