Sudutkota.id – Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Honda City, pikup Mitsubishi L300, STW Honda Freed, motor Honda Beat dan seorang pejalan kaki, di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (28/2/2025).
Kecelakaan beruntun ini, diketahui sekitar pukul 14.00 WIB dan dilaporkan pukul 15.00 WIB. Untuk lokasi kejadian berada di Jalan Raya Thamrin RT 02 RW 11 Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin mengatakan, untuk identitas korban pejalan kaki diketahui bernama Zainal Arifin (50), warga Dusun Krajan Desa Sentul Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
“Korban mengalami luka pada kepala dan dirawat di RSUD Lawang selanjutnya dirawat jalan,” ujar Samsul, Jumat (28/2).
Sedangkan identitas pengendara motor Honda Beat yang bernopol N 2352 GL, bernama Ninik Winarsih (44), warga Jalan Kauman, Kelurahan/Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Korban mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di RSUD Lawang.
Sementara identitas korban yang dibonceng Honda Beat bernama HT (7), anak Ninik, mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan kaki. Dan dirawat di RSUD Lawang selanjutnya dirawat jalan.
Terkait kronologi kejadian, kata Samsul, berawal saat mobil Honda City bernopol N 1684 AAM, yang dikemudikan Pitono (67), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tengah melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampai di TKP, mobil menyeberang jalan ke timur. Karena hendak belok ke selatan.
Bersamaan dengan itu, dari selatan ke utara meluncur mobil Pikup L300 bernopol M 8848 HB, yang dikemudikan Edi Slamet (50), warga Brongkos, Desa Siranan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
“Karena jarak sudah dekat, Honda City menabrak samping Pikup L300 hingga terdorong ke timur jalan memasuki lajur berlawanan arah dan menabrak pejalan kaki yang sedang berdiri di tengah jalan,” jelas pria yang pernah menjabat KBO Satlantas Polres Malang itu.
Ketika benturan antara Honda City dan mobil Pikup terjadi, dari arah timur jalan (lajur kanan) melaju STW Honda Freed bernopol B 1507 UZB dari utara ke selatan. Kemudian mobil berhenti hendak putar balik ke utara.
“Karena jarak sudah dekat sehinggaa terjadi tabrak samping dengan Pikap L300,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ. Mobil Honda City usai menabrak Pikup L300, terus bergerak ke timur jalan memasuki lajur berlawanan arah. Bersamaan dengan itu, dari arah ytara ke selatan muncul pengendara Honda Beat berboncengan, dalam posisi berhenti hendak belok ke barat.
“Karena jarak juga sudah dekat, sehingga mobil Honda City menabrak ibu dan anak ini,” tutur Samsul.
Petugas Unit Gakkum Singosari 12.5.0 Satlantas Polres Malang yang menerima laporan, langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari rekaman CCTV yang posisinya berada di sekitar lokasi guna penyelidikan. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari para saksi.
“Kecelakaan beruntun ini diduga pengemudi Honda City hilang kendali. Dan kami sudah mengamabkan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk barang bukti penyelidikan. Kami juga memintakan visum terhadap tiga orang korban,” pungkasnya.(AD)