Sudutkota.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotq Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperbaiki jalan rusak di daerah jalan Kyai Parseh Jaya hingga Jalan Wonorejo, usia menerima aduan dari masyarakat.
Kerusakan itu disebabkan bekas galian pihak ketiga. Dimana jalan raya tersebut di setiap harinya selalu dipati pengguna jalan, utamanya warga yang akan menuju ke arah Pasar Gadang maupun ke arah RSUD Kota Malang.
Demikian dikatakan oleh Sekertaris Komisi C, Akhdiyat Syabril Ulum kepada media.
“Setelah mendapat aduan dari masyarakat ini, kami langsung bertindak dan meneruskan informasi kepada dinas terkait agar dapat segera dilakukan perbaikan. Karena kondisi jalan yang sudah tidak layak dan mengganggu aktivitas perjalanan warga,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Malang.
Selain itu, Ulum juga menegaskan, bahwa aspal jalan harus dikembalikan seperti keadaan awal, apabila proyek selesai dikerjakan.
“Ini perlu ada evaluasi terkait kegiatan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan galian proyek di jalan raya di Kota Malang. Seharusnya proyek selesai dikerjakan, bisa dikembalikan seperti semula aspal jalannya,” pungkasnya. (Adv)