Makam Eddy Rumpoko Dipindah, LVRI Tegaskan Itu Inisiatif Keluarga

0
Prosesi pemindahan makam jenazah mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. (Dn)
Advertisement

Sudutkota.id – Pemakaman jenazah mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) yang dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Suropati Kelurahan Sisir, Kota Batu, sempat menuai pro dan kontra, hingga terjadi penolakan oleh berbagai organisasi masyarakat secara masif. Bahkan terdapat pemasangan banner yang menuntut untuk dipindahkan.

Akhirnya, pada Jumat (2/8/2024) dini hari, makam wali kota yang memimpin mulai 2007 hingga 2017 itu dipindah.

Pemindahan itu disebut atas inisiatif keluarga. Hal itu dipertegas oleh Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu.

“Iya atas inisiatif dari keluarga,” kata Ketua LVRI Kota Batu, Hendri Israwan.

Hendri juga mengatakan, selain inisiasi keluarga juga merupakan keputusan dari Garnisun Tetap (Gartap) Surabaya. Sehingga pemindahan jasad tersebut akhirnya terlaksana.

Ia juga mengaku pihaknya mendapatkan tekanan atas dimakamkannya jenazah Eddy Rumpoko di TMP.

“Jadi memang sempat ada pro kontra ketika jenazah ER ini diletakkan di TMP. Namun sekali lagi kami menegaskan saat itu ada tekanan kepada kami dari pihak-pihak lain,” urainya.

Ia juga memaparkan bahwa LVRI bahkan tidak pernah menyuruh jasad dari ER dikebumikan di TMP, namun karena terdapat beberapa oknum yang memelintir informasi sehingga LVRI dijadikan bulan-bulanan.

“Namun semua saat ini sudah tahu semua LVRI dalam posisi seperti apa, sehingga semuanya sudah clear,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu tim tagana yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa pemindahan jasad ER berlangsung tertutup.

“Penggalian dilaksanakan di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pesanggrahan, lalu dirampungkan sekitar pukul 04.00 Jumat pagi. Hanya pihak keluarga yang bisa masuk,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here