Kini Layanan Publik di Kota Malang Jadi Satu Genggaman, Pemkot Luncurkan Aplikasi Malang Mbois

0
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Dalam menyediakan layanan satu pintu atau one stop service untuk membantu keseharian warga yang tinggal dan beraktivitas di Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan aplikasi Malang Mbois.

Tujuan aplikasi Malang Mbois ini nantinya dapat menyatukan layanan berita, kependudukan, perizinan dan pajak daerah, kedaruratan, CCTV, aspirasi dan pengaduan, pariwisata, UMKM, Malang City Tour dan beragam fitur serta informasi lainnya yang kini bisa dijelajahi lebih mudah dalam satu genggaman.

Hal itu diungkapkan oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dalam rangkaian kegiatan Malang Digital Forum 2024 di Hotel Savana, Senin malam (1/7/2024) malam kemarin.

“Ini memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat. Yang mana, aplikasi Malang Mbois ini menjadi perwujudan keselarasan, sinergitas dan kolaborasi dari seluruh perangkat daerah di Pemkot Malang, ujarnya.

Ia pun menjelaskan, portal tunggal layanan publik mobile Pemkot Malang yang berbasis android pada versi awal ini telah mengonsolidasikan 31 aplikasi dengan ratusan layanan.

“Karena aplikasi layanan dari beberapa perangkat daerah Kota Malang terintegrasi dalam satu aplikasi atau bisa disebut one stop service,” tandasnya.

Wahyu juga berharap, dengan adanya aplikasi Malang Mbois ini dapat memberikan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Di mana dengan peluncuran aplikasi ini bukanlah akhir dari upaya Pemkot Malang, tetapi justru merupakan awal dari perjalanan panjang menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini semua merupakan tindak lanjut dari capaian Pemerintah Kota Malang yang masuk sepuluh besar dalam Digital Government Award 2024, serta tindak lanjut instruksi Presiden RI yang menyarankan adanya satu portal aplikasi yang terintegrasi untuk seluruh pelayanan publik,” pungkasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here