Daerah

Dishub Batu Sebut Retribusi Parkir Lemah Karena Perkara Bagi Hasil dan Pencairan Ribet

45
×

Dishub Batu Sebut Retribusi Parkir Lemah Karena Perkara Bagi Hasil dan Pencairan Ribet

Share this article
Kepala Dishub Hendry Suseno (kanan) dan Kabid Parkir Chilman Suaidi (kiri). (foto: sudutkota.id/Dn)

Sudutkota.id- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hendry Suseno buka suara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi parkir yang lemah.

Ia membeberkan, pihaknya memang belum bisa merangkul juru parkir di seluruh Kota Batu, karena kesulitan untuk mengajak kerjasama.

“Dari 400 sekian jukir yang ada, tidak semua mudah diajak bekerjasama untuk menciptakan pelayanan parkir yang baik,” jelas Hendry.

Hal ini terjadi karena kebanyakan dari juru parkir menilai pencairan bagi hasil dengan perbandingan 60 : 40 masih terlalu ribet dan memakan waktu yang cukup lama untuk pencairannya.

Baca Juga :  Ratusan Penggemar Sambut Kepulangan Jimin dan Jung Kook BTS Usai Menyelesaikan Wajib Militer

“Hal tersebut terjadi karena memang berkaitan dengan tata administrasi keuangan pemerintahan yang butuh waktu,” lanjutnya.

Namun Dishub kini sedang berupaya mencari formulasi bagi hasil yang cepat, agar nantinya proses pencairan bisa dalam waktu 2-3 hari.

Hendry berharap, setelah pihaknya menemukan formulasi yang tepat, para juru parkir di Kota Batu bisa proaktif terlibat dalam pembangunan daerah dengan cara menyetorkan hasil parkir semaksimal mungkin sesuai realitanya. Pihaknya juga akan tetap menerjunkan petugas pengawasan di seluruh titik selama 24 jam.

Baca Juga :  KPU Kota Batu Sampaikan Evaluasi Berkas Butuh Waktu hingga H-1 Penetapan Paslon di Pilkada Serentak 2024

Selain itu, ia menginginkan agar masyarakat bisa memberi dukungan dengan memulai kebiasaan meminta karcis kepada juru parkir. Kemudian, ia pun dengan tegas mewanti-wanti untuk tidak segan melaporkan, jika ada juru parkir yang bandel yang tidak memberikan karcis.

”Saya harap ada kemauan dari masyarakat, agar jangan segan dan takut meminta karcis. Kalau nggak ada karcis jangan dibayar. Kalau bandel, laporkan ke kita, video saja, nanti akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *