KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Ancaman longsor di ruas Jalan Bumirejo–Sukodono, Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malang.
Longsoran pada lereng tepi jalan tersebut, berpotensi mengganggu kestabilan badan jalan sekaligus mengancam kerusakan lahan milik warga di sekitar lokasi.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melakukan penanganan melalui pembangunan dinding penahan tanah dengan konstruksi pasangan batu yang diperkuat strouss dan frame.
Kepala Bidang Fasilitas Jalan (Kabid Fasjal) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Susandi Arif, M.M., yang akrab disapa Sandi, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan untuk memperkuat lereng sekaligus melindungi badan jalan dari potensi longsoran susulan.
“Pada ruas Jalan Bumirejo–Sukodono, tepatnya di Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, terjadi longsoran pada lereng tepi jalan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kestabilan badan jalan dan menyebabkan kerusakan pada lahan milik warga di sekitarnya,” ujar Sandi saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, pembangunan dinding penahan tanah menjadi langkah teknis untuk mengurangi risiko pergerakan tanah yang dapat mengganggu keamanan infrastruktur jalan serta aktivitas masyarakat.
“Penanganan dilakukan dengan membangun dinding penahan tanah menggunakan konstruksi pasangan batu yang diperkuat strouss dan frame. Kedalaman konstruksi berkisar 2,2 hingga 4,7 meter, dengan panjang penanganan kurang lebih 29 meter,” jelasnya.
Sandi menegaskan, pembangunan tersebut tidak sekadar memperbaiki kondisi lereng, tetapi juga bertujuan menjaga fungsi jalan agar tetap aman dan dapat menunjang mobilitas masyarakat.
“Melalui pembangunan ini, diharapkan kestabilan lereng semakin meningkat dan badan jalan terlindungi dari potensi longsoran. Dengan demikian, keamanan dan kelancaran aksesibilitas masyarakat dapat terjaga, sekaligus meminimalkan risiko kerusakan lahan milik warga di sekitar lokasi,” tegasnya.
Berdasarkan data progres pekerjaan, penanganan pada ruas Jalan Bumirejo–Sukodono tersebut telah mencapai 100 persen. Capaian ini menandakan pekerjaan fisik pembangunan dinding penahan tanah telah rampung.
Meski demikian, keberhasilan penanganan infrastruktur di kawasan rawan longsor tidak hanya ditentukan oleh selesainya pekerjaan fisik. Kondisi konstruksi, efektivitas penahan lereng, serta pemeliharaan secara berkala tetap menjadi faktor penting untuk memastikan jalan berfungsi optimal dan risiko kerusakan dapat ditekan.
Sandi berharap, rampungnya pembangunan tersebut dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap badan jalan maupun lahan warga, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat yang menggunakan akses Bumirejo–Sukodono.
Dengan selesainya penanganan ini, lanjutnya, upaya menjaga keamanan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Dampit diharapkan semakin optimal. Terutama dalam menghadapi potensi gangguan lereng yang dapat mengancam aksesibilitas masyarakat.





















