Daerah

Play House dan Kuldesak Disidak, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine Antinarkoba

18
×

Play House dan Kuldesak Disidak, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine Antinarkoba

Share this article
Play House dan Kuldesak Disidak, 40 Pengunjung Jalani Tes Urine Antinarkoba
Petugas gabungan Polresta Malang Kota, BNN Kota Malang, dan unsur TNI saat melaksanakan sidak serta pemeriksaan urine pengunjung di tempat hiburan malam Kota Malang.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam (THM) Kota Malang diperketat.

Polresta Malang Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan unsur TNI menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi hiburan malam, Jumat (16/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar Play House dan Kuldesak. Sebanyak 40 pengunjung menjalani pemeriksaan urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika melalui tiga parameter pemeriksaan.

Rinciannya, 30 pengunjung diperiksa di Play House, sedangkan 10 pengunjung lainnya menjalani tes urine di Kuldesak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif pada parameter AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin/opiat).

Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui hasil skrining narkotika terhadap pengunjung yang diperiksa.

“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” jelas dr. Wiwin.

Meski seluruh hasil skrining dinyatakan negatif, temuan tersebut terbatas pada 40 pengunjung yang diperiksa dan tiga parameter yang diuji. Hasil itu tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh pengunjung maupun semua tempat hiburan malam di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Hendro Triwahyono menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar maupun penyalahguna narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat pendidikan. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan sidak sebagai wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Hendro, Senin (19/10/2026).

Menurut Hendro, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Karena itu, sidak di tempat hiburan malam akan terus dilakukan sesuai kebutuhan dan arahan pimpinan.

“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi THM,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan tidak terpaku pada jadwal tertentu maupun satu tempat hiburan malam saja. Lokasi sasaran dapat berubah sehingga pengawasan berpeluang menjangkau tempat berbeda di wilayah Kota Malang.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk bergerak secara serentak. Operasi ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum di bidang narkoba serta Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 pada tanggal yang sama.

Selain tes urine, petugas juga memberikan imbauan mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.

Polresta Malang Kota menegaskan kegiatan pengawasan akan terus diintensifkan. Konsistensi pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada sidak semata.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *